Bonus demografi ditandai dengan angka ketergantungan sama atau lebih kecil dari 50. Ketergantungan merupakan rasio dari jumlah penduduk usia tidak produktif per 100 penduduk usia produktif. Angka 50 berarti setiap satu penduduk usia lanjut dan/atau usia kanak-kanak ditanggung oleh dua orang penduduk usia produktif. Struktur demografi seperti ini memampukan penduduk usia produktif untuk mengalokasikan sumber daya ke sesuatu yang lebih produktif dan menyebabkan pekerja menjadi lebih sejahtera.
Namun teori diatas hanya berlaku jika penduduk usia produktif memiliki kualitas yang baik dan memiliki pekerjaan yang layak. Data ketenagakerjaan Agustus 2020 di Aceh menunjukkan sesuatu yang harus diantisipasi. Jumlah pengangguran terbanyak berasal dari angkatan kerja berusia muda, 15-29 tahun. Pengangguran pun mempunyai karakteristik pendidikan yang relatif tinggi. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) untuk angkatan kerja yang memiliki pendidikan universitas mencapai 8,42 persen dan pendidikan diploma (DIII) sebesar 6,67 persen, lebih tinggi dari TPT agregat sebesar 6,65 persen. TPT paling tinggi diberikan oleh angkatan kerja dengan tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) masing-masing sebesar 10,87 persen dan 9,39 persen.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan utama Aceh dalam hal meraih bonus demografi adalah kesempatan kerja. Meski kualitas angkatan kerja tinggi (dihitung dari tingkat pendidikan), namun angkatan kerja tersebut lebih banyak menganggur. Kesempatan kerja merupakan permasalah demand/permintaan dalam pasar tenaga kerja (labor market). Ia direpresentasikan oleh perusahaan atau usaha. Karena itu, kemudahan berusaha (Ease of Doing Business-EoDB) merupakan salah satu hal sangat penting untuk meningkatkan permintaan tenaga kerja sehingga supply tenaga kerja dari golongan umur produktif, muda, berpendidikan tinggi dapat terserap dan menyumbang nilai tambah bagi perusahaan/usaha dan juga ekonomi.
Kemudahan berusaha yang sering diperlukan oleh pengusaha adalah perizinan yang jelas, pasti dan mudah, akses pembiayaan yang terjangkau, ketersediaan lokasi usaha yang clear and clean, biaya berusaha yang pasti, infrastruktur usaha yang memadai serta tenaga kerja yang kompeten. Kiranya, hal tersebut diatas plus penguatan kewirausahaan adalah agenda utama bagi Pemerintah Aceh apabila bonus demografi ingin dicapai saat dana otsus berakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar