Selasa, 02 Januari 2018

Outlook Perekonomian Aceh 2018

Tantangan perekonomian Aceh di 2018 adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi yang diprediksi relatif  tinggi menjadi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas yang ditandai dengan pengurangan ketimpangan, penurunan kemiskinan dan tingkat pengangguran”

Perekonomian Aceh pada triwulan III Tahun 2017 menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi mengalami percepatan meski masih dibawah rerata nasional. Dalam kuartal tersebut Aceh mengalami pertumbuhan ekonomi migas dan non-migas masing-masing sebesar 4,78 dan 4,91 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional pada kurun yang sama mencapai 5,06 persen. Selaras dengan perkembangan positif pertumbuhan ekonomi, capaian tingkat pengangguran pada semester akhir tahun 2017 juga membukukan penurunan pengagguran yang signifikan, yaitu 6,57 persen turun dari 1 persen dari posisi Agustus 2016 sebesar 7,57 persen.  Diperkirakan kinerja perekonomian Aceh akan menjadi lebih baik pada penutupan tahun 2017 atau kuartal keempat yang disebabkan oleh penyerapan anggaran pemerintah yang lebih optimal dan meningkatnya sektor tersier akibat even pariwisata dan musim liburan akhir tahun.  Meskipun demikian, kejadian bencana seperti banjir di beberapa kabupaten/kota dapat menahan perkiraan prestasi ekonomi tersebut. Lalu bagaimana dengan outlook  perekonomian Aceh pada tahun 2018?  

Lembaga Pembangunan Internasional seperti World Bank dan International Monetary Fund (IMF) memprediksikan bahwa keadaan ekonomi global pada tahun 2018 masih meneruskan momentum perbaikan di tahun 2017. World Bank melalui rilis dalam Global Economic Prospect Juni 2017 memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia tahun meningkat menjadi 2,9 persen dibanding 2,7 persen di tahun 2017. Perbaikan kinerja ekonomi ini disebabkan sektor manufaktur dan perdagangan dunia terus menggeliat akibat membaiknya kinerja negara-negara maju terutama Uni Eropa dan Jepang. Begitu juga dengan negara berkembang (Emerging Market and Developing Economies-EMDEs) yang diperkirakan akan tumbuh 4,6 persen di 2018 dibanding tahun 2017 yang tumbuh 4,1 persen.

Perbaikan ekonomi dunia mempunyai implikasi pada membaiknya harga komoditas global. Commodity Market Outlook Edisi Oktober 2017 memprediksikan harga komoditas energi dan pertanian mengalami peningkatan.  Harga energi dunia meningkat 4 persen. Minyak mentah memiliki harga US$ 56 per barrel meningkat dari US$ 53 per barrel di 2017. Selanjutnya, harga gas bumi meningkat 3 persen dunia  sedangkat harga batu bara dunia mengalami penurunan hingga US$ 70 per metric ton pada tahun 2018 dari US$ 85. Di sisi pertanian, komoditas yang mengalami peningkatan harga yaitu komoditas kakao, minyak sawit/CPO, kopi robusta dan udang masing meningkat sebesar 2,9 persen, 1,6 persen dan 8,7 persen dibanding harga pada 2017.  Sedangkan harga komoditas kopi Arabica tidak mengalami perubahan.

Selanjutnya, jika kita melihat ke ekonomi nasional, keadaan ekonomi Indonesia tahun 2018 diprediksikan akan lebih baik dari tahun sebelumnya. World Bank dan IMF memprediksikan pertumbuhan ekonomi Aceh sebesar 5,3 persen. Bank Indonesia malah memprediksi Indonesia akan tumbuh dalam kisara 5,1 hingga 5,5 persen.  Pemerintah Indonesia dalam menyusun APBN 2018 mentargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen lebih tinggi dari proyeksi 2017 yaitu 5,2 persen.

APBN 2018 menganggarkan alokasi pembangunan ekonomi sebesar Rp. 335,5 Trilyun untuk mendukung upaya percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan memperkuat daya dorong ekonomi. Selanjutnya, anggaran infrastruktur yang dialokasikan sebesar Rp. 410,4 Trilyun ditujukan untuk menutup kesenjangan Indonesia dalam penyediaan infrastruktur. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk mengembangkan konektivitas untuk mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, jalur utama logistik, dan integrasi antar moda  dalam rangka mendorong pengembangan wilayah strategis. Dari sisi stabilisasi, subsidi energi pada tahun 2018 meningkat 5,1 persen dari 2017 yaitu sebesar Rp. 94,5 Trilyun.  Peningkatan subsidi energi ini ditujukan sebagai pengendalian inflasi dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin akibat naiknya harga energi dunia.   Selain itu, pengalokasi dana desa sebesar Rp. 60 Trilyun, naik dari Rp. 58,2 Trilyun di 2017.  Alokasi dana desa akan memberikan keuntungan yang signifikan pada perekonomian di pedesaan.

Outlook Ekonomi Aceh 2018

Perkembangan ekonomi global terutama perkembangan harga komoditas serta kebijakan belanja dalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan mempengaruhi kinerja ekonomi Aceh, terutama dari sisi perdagangan dan fiskal.  Perekonomian Aceh yang ditopang oleh sektor pertanian diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan akibat membaiknya harga komoditas seperti minyak kelapa sawit dan kakao. Prediksi iklim pada tahun 2018 diperkirakan kondusif terhadap peningkatan produksi pertanian juga akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian Aceh.

Selain itu, peningkatan harga komoditas energi juga akan memberikan lecutan terhadap ekonomi Aceh. Produksi Migas Blok A di Aceh Timur yang diperkirakan mulai produksi pada awal tahun 2018 akan meningkatkan signifikan kontribusi sektor ini. Selain itu, perkembangan harga komoditas batu bara  yang masih diatas harga tahun 2016 akan mendorong ekspor komoditas fosil ini.

Sektor industri dan pariwisata juga diperkirakan akan tumbuh. Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe yang akan melakukan ground breaking pada awal 2018 diyakini akan mengundang investasi melalui berbagai fasilitas fiskal. Begitu juga Kawasan PPS Lampulo yang sudah menerima investasi di bidang perikanan dan Kawasan Industri Aceh Ladong yang diproyeksi akan keluar izin usaha kawasan industri pada tahun 2018 akan menggenjot investasi di Aceh. Sektor pariwisata juga dipercaya akan melanjutkan momentum pertumbuhan tinggi melalui beberapa event seperti Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) dan event pariwisata internasional lainnya.

Perekonomian Aceh Tahun 2018 diprediksi akan mencapai target pertumbuhan ekonomi sebagaimana ditetapkan dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tahun 2017-2022, yaitu 5 persen. Kontribusi utama pertumbuhan berasal dari sektor pertambangan dan penggalian, pertanian, pariwasata, investasi  serta ekspor  Namun juga ada potensi permasalahan sebagai implikasi perkembangan ekonomi tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi tidak merata. Kabupaten penghasil komoditas energi dan komoditas kelapa sawit seperti Aceh Timur dan Aceh Barat , Nagan Raya akan tumbuh lebih tinggi. Hasilnya ketimpangan ekonomi dapat meningkat. Selain itu, sektor yang diprediksi tumbuh seperti pertambangan, investasi/industri dan pariwisata merupakan sektor yang membutuhkan keterampilan yang khas.

Tantangan perekonomian Aceh di 2018 adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi yang diprediksi relatif  tinggi menjadi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas yang ditandai dengan pengurangan ketimpangan, penurunan kemiskinan dan tingkat pengangguran. Karena itu,  kekuatan pasar yang berupa perkembangan ekonomi global perlu diimbangi dengan kebijakan ekonomi Aceh agar hasil pembangunan Aceh menjadi inklusif. Wallahua’lam bisshawab. 

Dipublikasi di Tabloid Tabangun Aceh, Edisi Desember 2017.

Senin, 07 Agustus 2017

Industry 4.0 dan Penyiapan Tenaga Kerja

Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Aceh mengamanatkan bahwa periode pembangunan ekonomi Aceh pada kurun waktu 2017-2022 yang dipiloti oleh Gubernur Irwandi Yusuf dan Wakil Gubernur Nova Iriansyah mempunyai basis ekonomi yang mulai bertumpu pada industri manufaktur. Prioritas atau penekanan industri manufaktur secara berkesinambungan dihantar oleh  periode pembangunan Aceh sebelumnya dibawah kepemimpinan Gubernur Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakkir Manaf dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe dan 2 Sertifikat Hak Pengusahaan Lain (HPL) bagi dua kawasan yang diperuntukkan sebagai kawasan industri yaitu Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo dan Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong. Penerbitan dokumen diatas menjadi modal bagi Pemerintah Aceh untuk menarik investasi skala menengah dan besar untuk membangun basis produksi manufaktur di Aceh.

Skenario industri manufaktur diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Aceh yang lebih tinggi melalui backward linkage yang kuat berupa permintaan bahan baku industri yang berasal dari produksi masyarakat Aceh  dan penyerapan tenaga kerja dengan produktifitas lebih tinggi yang lebih masif. Optimisme skenario  industri ini juga dibangun atas kenyataan posisi geo-ekonomi dan geo-strategis Aceh yang berada pada lintasan perdagangan terpadat di dunia yaitu Selat Malaka.  Kemudian, Nanggroe ini juga berada diantara dua negara besar yang disebut-sebut sebagai emerging giant economies yaitu Tiongkok dan India sehingga Aceh mempunyai keuntungan komparatif untuk menjadi salah satu hub bagi kegiatan ekonomi yang disebut dengan rantai nilai global (Global Value Chain).

Inisiatif ekonomi internasional  makin memberikan nilai strategis Aceh seperti komitmen Pemerintah Tiongkok dalam merevitalisasi jalur-jalur perdagangan Tiongkok dengan dunia luar yang disebut dengan OBOR (One Belt One Road). Presiden Xi Jinping pada pembukaan KTT OBOR Mai yang lalu di Beijing mengatakan bahwa Pemerintah China akan menggelontorkan investasi sebesar US$ 113 Milyar Dolar untuk pembangunan jalan, jembatan, pipa gas, pelabuhan, rel kereta api dan pembangkit listrik di daerah sekitar jalur perdagangan tersebut. Jalur sutra laut yang direncanakan mulai dari Guangzhou Pesisir China hingga Afrika Timur dan berakhir di Venice melewati Laut Mediterania. Aceh berada pada lintasan ekonomi perdagangan tersebut.

Industry 4.0

Namun bukan namanya dinamika pembangunan, jika skenario dan asumsi terkait peluang dan tantangan yang tertulis dalam dokumen perencanaan pembangunan akan selalu persis dihadapi pada tahap pelaksanaan, termasuk pengembangan industri manufaktur.  Para ahli industri saat ini mengatakan bahwa dunia industri sudah memasuki revolusi industri ke-empat yang disebut Industry 4.0.

Revolusi Industri pertama ditandai dengan ditemukan mesin uap oleh James Watt di Inggris pada abad ke-17. Revolusi kedua terjadi pada saat Henry Ford menemukan cara baru untuk menghasilkan produk, yang disebut dengan mass production atau produksi massal. Penemuan ini meningkatkan produktifitas industry otomotif menjadi delapan kali. Revolusi selanjutnya dimulai ketika ditemukan Programmable Logic Controller (PLC) di tahun 1968 yang memungkinkan otomasi dilakukan pada proses industri.  Revolusi Industri ke-empat merupakan kelanjutan dari revolusi ke-3 dengan perbedaan bahwa ukuran PLC menjadi lebih kecil, mampu menyerap tugas yang lebih banyak hingga dapat melakukan pembelajaran mandiri (machine learning) melalui sensor atau alat-alat input lainnya sehingga kualitas produk akan lebih baik dan proses industri dapat berjalan lebih cepat dan efisien.   

Industri 4.0 dapat menyebabkan pembalikan tren relokasi industri dari negara maju ke negara berkembang yang mempunyai upah pekerja lebih rendah (offshoring) menjadi nearshoring dimana industri akan kembali ke negara maju atau berada dekat dengan konsumen. Pembalikan ini dimungkinkan karena faktor upah menjadi tidak relevan akibat pabrik-pabrik menjadi lebih otomatis (smart factories). Manusia pekerja  digantikan oleh robot pekerja yang dapat berpikir, bekerja cepat dan dapat diandalkan melalui kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan Internet of things (IoTs)sehingga perbaikan kualitas produk dapat dilakukan secara otomatis.

Kesiapan Tenaga Kerja Aceh

Meskipun Industry 4.0 tidak serta merta akan merubah lansekap industry manufaktur secara drastis dalam waktu pendek, beberapa hal perlu dipersiapkan agar pengembangan industri manufaktur di Aceh menjadi relevan dan berdaya saing. Keunggulan komparatif seperti letak geografis atau ketersediaan bahan baku menjadi tidak signifikan untuk meningkatkan daya saing dan mengekalkan industri manufaktur berada di Aceh. Penyiapan tenaga kerja menjadi penting dan mendesak karena Industri 4.0 akan menggantikan pekerja manusia dengan robot pekerja cerdas. Namun demikian, Industri 4.0 juga memerlukan jenis pekerjaan yang baru. Sebagai antisipasi, kebutuhan pekerjaan baru ini perlu dijawab oleh Pemerintah Aceh.

World Economic Forum (WEF) pada Januari 2016 mengeluarkan laporan yang bertajuk “ The Future of Jobs”. Laporan ini memprediksi bahwa pekerjaan-pekerjaan yang banyak hilang adalah pekerjaan seperti administrasi perkantoran, manufaktur dan produksi, konstruksi dan ekstraksi serta instalasi. Sedangkan kebutuhan pekerjaan baru adalah dibidang bisnis dan keuangan, manajemen, komputer, matematika, teknik dan arsitektur dan pendidikan dan pelatihan.  Menariknya menurut laporan tersebut, pekerjaan masa depan lebih membutuhkan kecerdasan emosional daripada keterampilan teknis karena akan tergantikan dengan robot.

Diantara rekomendasi yang diberikan oleh laporan tersebut adalah perlunya investasi pada pelatihan (re-tooling) tenaga kerja yang ada saat ini dan kolaborasi dunia pendidikan dan industri untuk menyiapkan kurikulum pendidikan.  Implikasi terhadap penyiapan tenaga kerja di Aceh diantaranya berupa re-orientasi pusat-pusat pelatihan tenaga kerja seperti Balai Latihan Kerja (BLK). Ketimbang selalu melatih jahit-menjahit atau instalasi Komputer, BLK perlu memikirkan pelatihan yang bersifat mengasah dan meningkatkan kemampuan kecerdasan dan kreatifitas tenaga kerja seperti fashion design dan pemograman aplikasi komputer (coding).  Disamping pelatihan kemampuan inti tersebut, kurikulum BLK juga perlu memasukkan kemampuan penunjang seperti kewirausahaan, social skills hingga penggunaan teknologi untuk pemasaran.

Dari sisi pendidikan dasar dan menengah, pengenalan terhadap pemograman komputer, robotik,  dan penguatan kurikulum mata pelajaran Iptek, matematika dan rekayasa serta seni perlu dilakukan mengingat kebutuhan tenaga kerja masa depan adalah pekerjaan yang menitikberatkan pada kreatifitas dan inovasi. Bahkan  sebagai usaha jangka panjang, pendidikan orang tua (parenting education) perlu juga diperkuat agar pembinaan atau penyiapan generasi dengan kondisi kecerdasan emosional tinggi terjamin.

Jika re-orientasi penyiapan SDM atau tenaga kerja pada periode 2017-2022 diarahkan pada penciptaan tenaga kerja yang kreatif dan inovatif sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja di era industry 4.0, maka ia secara otomatis akan memudahkan transisi pembangunan Aceh pada period ke-4 sebagaimana diamanatkan oleh RPJP Aceh, yaitu pembangunan ekonomi yang berbasis pada pengetahuan (knowledge based economy)

Note : 
Diterbitkan pada kolom Opini Tabloid Tabangun Aceh Edisi 66-Juli 2017

Senin, 19 Juni 2017

Menghindari Perangkap Pendapatan Rendah

Badan Pusat Statistik Aceh kembali merilis perkembangan ekonomi Aceh pada kuartal I tahun 2017 pada awal bulai Mei yang lalu dan menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Aceh sebesar 2,87 persen dengan migas atau sebesar 3,97 persen jika komponen ekonomi yang berbasis minyak dan gas bumi dihilangkan dari perhitungan. Pertumbuhan ekonomi non-migas kuartal pertama tahun ini lebih rendah dari kuartal pertama tahun yang lalu yang mencapai 4,06 persen. Pertumbuhan ekonomi migas kuartal ini merupakan pertumbuhan kedua terendah di Pulau Sumatera setelah Provinsi Riau yang membukukan pertumbuhan ekonomi sebesar 2,82 persen dan lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal yang sama yaitu 5,01 persen. Secara serial waktu, sudah berlangsung lama bahwa pertumbuhan ekonomi Aceh berada dibawah rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi se-Indonesia.

Selanjutnya jika kita lihat  pendapatan per kapita yang dihitung dari pembagian total produk domestik regional bruto (PDRB) terhadap total jumlah penduduk, Aceh mencatat pendapatan terendah diantara provinsi se-Sumatera di tahun 2016 sebesar 26,94 juta per tahun. Kinerja PDRB memiliki korelasi yang kuat dengan kinerja kesejahteraan yang lain seperti tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran. Sejalan dengan itu, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran Aceh juga membukukan tingkat yang tinggi masing-masing sebesar 16,43 persen dan 7,53 persen pada tahun 2016. Pencapaian kedua indikator kesejahteraan tersebut lebih tinggi dari rata-rata provinsi se-Sumatera dan se-Indonesia.  

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa perekonomian Aceh sejak beberapa tahun yang lalu berjalan dibawah bayang-bayang redupnya pijar ekonomi gas alam bumi Arun sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Jika hal ini terus dibiarkan berarti bahwa Aceh akan sulit untuk melakukan konvergensi atau dapat menyejajarkan posisi ekonominya dengan sebagian besar provinsi lainnya di Indonesia. Untuk keluar dari status quo tersebut, Aceh perlu strategi untuk keluar dari perangkap pendapatan rendah ini atau low income trap


Image result for low income trapLow Income Trap

Dari data PDRB menurut pengeluaran  yang dirilis oleh  BPS Aceh, dapat disimpulkan bahwa rendahnya pertumbuhan ekonomi Aceh disebabkan oleh defisit perdagangan yang sangat signifikan.  Tahun 2016 defisit perdagangan Aceh mencapai angka Rp. 36,66 Trilyun yang terdiri dari Rp. 35,88 Trilyun dari defisit perdagangan antar daerah dan Rp. 0,78 Trilyun dari dari defisit ekspor. Defisit ini meningkat dari tahun 2015 yang mencatat sebesar Rp. 35,98 Trilyun. Sebagaimana diketahui bahwa total ekonomi sebuah daerah merupakan akumulasi dari total konsumsi masyarakat, konsumsi pemerintah, investasi dan neraca perdagangan. Neraca perdagangan Aceh yang negatif dan masif membuat total ekonomi Aceh mengalami kebocoran. Dengan total ekonomi Aceh sebesar Rp. 137,28 Trilyun, kebocoran ekonomi Aceh mencapai hampir 27 persen. Seandainya Aceh dapat menutup defisit tersebut, total PDRB Aceh dapat mencapai Rp. 173,94 Trilyun atau Aceh dapat tumbuh tinggi hingga 16,7 persen yang dihitung dari PDRB harga konstan.

Laksana cermin atau dua sisi mata uang, data PDRB menurut penawaran memberikan gambaran terkait dengan defisit perdagangan Aceh. Pada sisi penawaran, sektor ekonomi Aceh mengalami penurunan hebat pada dua sektor yaitu sektor pertambangan dan penggalian , dan sektor industri pengolahan. Kedua sektor ini pada tahun 2016 mengalami pertumbuhan negatif atau kontraksi masing-masing sebesar 13,27 persen dan 5,74 persen. Penurunan sektor pertambangan dan penggalian akibat terkurasnya cadangan migas Aceh serta turunnya nilai komoditas pertambangan dan penggalian berimbas pada penurunan net ekspor. Begitu juga dengan penurunan kontribusi sektor industri pengolahan berakibat pada minimnya produk olahan baik untuk konsumsi domestik Aceh maupun yang dijual keluar daerah dan pada gilirannya menyebabkan kenaikan impor dan penurunan ekspor. Kondisi seperti ini jika tidak diperbaiki akan menjebak Aceh dalam kondisi pendapatan yang rendah.             

Strategi Keluar Perangkap
Berdasarkan pada karakter perangkap tersebut, maka secara logis strategi yang perlu dilakukan adalah bagaimana Aceh bisa menutup defisit perdagangan melalui peningkatan komoditas atau produk yang dijual ke luar Aceh (peningkatan ekspor) maupun melakukan pengendalian impor dengan membangun kapasitas produksi untuk produk yang dibutuhkan secara domestik (substitusi impor). Strategi ini mengharuskan peningkatan kapasitas produksi melalui re-industrialisasi guna meningkatkan volume dan nilai tambah barang ekonomi yang ada di Aceh.

Industrialisasi memerlukan kesiapan dari seluruh komponen yang terlibat dalam rantai nilai, mulai dari hulu hingga hilir. Ketersediaan bahan baku yang memadai dan berkelanjutan merupakan satu keunggulan komparatif bagi industri yang berada disini. Dalam komponen penyiapan bahan baku ini juga perlu diperhatikan bahwa penyediaan sub-komponen seharusnya semaksimal mungkin berasal dari dalam. Pengadaan benih atau pupuk hingga alat mesin pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan produksi bahan baku tanpa mempersiapkan penangkar benih atau bibit, unit produksi pupuk dan alsintan lokal hanya akan menyebabkan kebocoran ekonomi melalui pembelian sarana produksi dan alsintan tersebut dari luar daerah secara berkelanjutan. Peningkatan kapasitas produksi lokal yang mungkin berbentuk badan usaha milik gampong (BUMG), koperasi atau UMKM menjadi instrumental untuk mendukung proses re-industrialisasi ini.

Peningkatan kapasitas SDM serta penentuan usaha yang didukung (beneficiaires) menjadi penting dalam mencegah kebocoran tersebut. Barang antara bahkan modal seperti bibit perkebunan atau permesinan dapat berubah menjadi barang konsumsi apabila bibit perkebunan tersebut hanya ditempatkan di sumur atau permesinan tersebut idle karena kapasitas SDM yang menjalankan tidak memadai. Alih-alih barang tersebut dapat menjadi mesin produksi komoditas dan produk dengan nilai tambah lebih tinggi dimasa datang, ia hanya menjadi barang habis pakai yang meningkatkan defisit perdagangan dan mengekalkan beneficiaries dalam perangkap.

Industrialisasi tentunya memerlukan investasi agar dapat berdiri kokoh. Investasi hanya akan hadir pada daerah-daerah yang memberikan iklim dan kenyamanan investasi yang prima. Kendala investasi di Aceh sebagaimana disebutkan dalam Aceh Growth Diagnostic pada tahun 2009 oleh Bank Dunia maupun 2016 oleh Bank Indonesia adalah terkait dengan infrastruktur dan keamanan. Kawasan peruntukan industri seperti Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Industri serta sentra industri kecil dan menengah merupakan solusi dari kendala investasi tersebut karena ketersediaan infrastruktur dan delineasi kawasan yang rapat menjamin iklim investasi yang prima. Bank Indonesia memprediksikan bahwa lecutan ekonomi akibat kawasan ekonomi khusus di Lhokseumawe apabila sudah berjalan dapat mencapai hingga 0,6 persen lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi normal. Karena itu, Pemerintah Aceh perlu sesigap mungkin untuk menyiapkan kawasan-kawasan peruntukan industri tersebut siap untuk menerima penanaman modal. Tidak saja pada penyiapan infrastruktur namun juga pada kualitas tenaga kerja dan profesionalisme pengelolaannya.

Kembali pada data PDRB menurut penawaran yang menyebutkan sektor ekonomi yang tumbuh tinggi adalah penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh 9,78 persen pada triwulan I tahun 2017 dan tumbuh 8,39 persen pada sepanjang tahun 2016, menyiratkan sektor pariwisata merupakan sektor potensial untuk dikembangkan dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat. Banyaknya wisatawan yang hadir akan meningkatkan devisa melalui tranksasi bisnis untuk keperluan wisata seperti transportasi, makan dan minum, akomodasi, souvernir dan jasa lainnya. Pariwisata dapat juga mendorong kegiatan lainnya seperti perdagangan dan investasi melalui poros transmisi yang sering disebut dengan Tourism-Trade-Investment (TTI). Peningkatan destinasi wisata melalui perbaikan atraksi, infrastruktur kenyamanan serta aksesibilitas ke daerah wisata menjadi keniscayaan untuk meningkatkan perekonomian Aceh melalui sektor pariwisata. Banyak wisatawan dan ketersediaan atraksi yang potensial dapat mendatangkan investasi dan industri pariwisata Aceh yang bertema halal sehingga secara siklikal akan mendatangkan lebih banyak lagi wisatawan.

Strategi keluar perangkap ini menyaratkan perubahan mindset bagi pemerintah  dan masyarakat usaha dalam menyiapkan proses pertambahan kesejahteraan. Kebiasaan lama (inertia) dan ketidaktahuan (ignorance) serta  kejumudan berpikir perlu diuji dengan perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi dan kondisi yang berlaku (market driven). Pemerintah perlu merubah diri dari peran penyedian/pengadaan menjadi peran pemberdaya/enablers. Masyarakat usaha perlu lebih peka terhadap perkembagan teknologi seperti teknologi digital serta perkembangan selera zaman sehingga apa yang diusahakan dapat memberikan nilai tambah yang lebih baik.

Keberhasilan ini berdampak pada peningkatan produksi Aceh serta pendapatan masyarakat dan menyulutkan siklus kebaikan (virtous circle) baru melalui pendapatan masyarakat yang baik akan meningkatkan kualitas pengeluaran yang baik sebagai investasi yang memadai dalam menghadapi tantangan masa depan yang bisa jadi penuh dengan perangkap. Ketika petani berhasil meningkatkan produksinya akibat ketersediaan benih, pupuk dan alsintan yang cepat murah dan produksinya terserap mudah karena ketersediaan industri, ia akan mendapatkan pendapatan lebih baik dan mampu berinvestasi pada anak-anaknya melalui kesehatan dan pendidikan yang baik sehingga generasi penerusnya cukup tangguh untuk menjadi pelaku usaha yang mampu bersaing pada zamannya. Jika skenario itu terjadi, era pertumbuhan ekonomi rendah akan berakhir dan Aceh keluar dari perangkap untuk lepas landas (economic take off)Wallahu a’lam bisshawab.

dipublikasi pada Tabloid Tabangun Aceh Edisi Mei 2017

Selasa, 12 Mei 2015

Mengelola Ekonomi Aceh

Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh pada 5 Mei 2015 yang lalu terkait dengan pertumbuhan ekonomi menimbulkan polemik dalam surat kabar lokal di Aceh. Terdapat kesan atau opini bahwa ekonomi Aceh terpuruk akibat pertumbuhan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Migas Aceh yang tumbuh minus 1,88 persen jika dibandingkan dengan PDRB Aceh Triwulan I tahun 2014. Bahkan apabila dibandingkan dengan PDRB Triwulan IV tahun 2014, kontraksi ekonomi Aceh lebih dalam lagi yaitu minus 2,83 persen jika dihitung berdasarkan PDRB Migas atau minus 0,52 apabila PDRB Non Migas digunakan.

Untuk membandingkan kinerja ekonomi triwulan sebuah daerah sebenarnya harus digunakan perbandingan yang setara. Artinya kinerja ekonomi Aceh Triwulan I 2015 harus dibandingkan dengan kinerja Ekonomi Aceh Triwulan I tahun 2014. Hal ini dikarenakan masing-masing triwulan mempunyai karakter ekonomi yang berbeda sehingga jika membandingkan kinerja ekonomi sembarang triwulan akan memberikan bias atau istilah ilmiah populer yang sering digunakan adalah tidak apple to apple . Sebagai contoh dari perbedaan antar triwulan adalah perbedaan kecenderungan pengeluaran pemerintah dimana pada triwulan I hampir pasti lebih rendah daripada belanja pemerintah pada triwulan III atau IV.

Berdasarkan hal tersebut diatas, kinerja ekonomi Aceh Triwulan I tahun 2015 seharusnya dilihat dari dasar atau baseline kinerja ekonomi di Triwulan I tahun 2014 yaitu tumbuh negatif 1,88 persen jika memasukkan komponen PDRB Migas atau tumbuh positif 4,61 persen jika komponen migas dikeluarkan dari perhitungan. PDRB Migas menjadi makin tidak relevan lagi digunakan untuk mengukur kondisi ekonomi Aceh karena beberapa alasan. Pertama, produksi migas Aceh terus menurun sejak akhir tahun 1990-an dan pada 15 Oktober 2014 produksi gas Arun yang merupakan kontibutor utama migas Aceh berhenti.  Kemudian, industri migas merupakan industri yang padat modal sehingga kontribusi industri migas dirasa kurang jika dibandingkan industri padat karya lainnya. Kedua kondisi ini tentu menyebabkan kinerja ekonomi migas dengan sendirinya negatif.

Jika melihat ekonomi riil Aceh pada periode Januari-Maret 2015 yang digambarkan oleh PDRB Non Migas, kinerja ekonomi Aceh Triwulan I tahun 2015 lebih baik daripada triwulan yang sama di tahun 2014, yaitu tumbuh 4,61 persen dibanding tumbuh 3,28 persen di 2014. Sektor pertanian yang menampung hampir separuh pekerja Aceh juga tumbuh lebih tinggi pada triwulan I tahun 2015 yaitu 3,83 persen dibanding dengan pertumbuhan sektor pertanian pada triwulan I tahun 2014 sebesar 0,19 persen. Berbeda dengan kinerja ekonomi nasional triwulan I tahun 2015 (4,71 persen) yang lebih buruk daripada triwulan I tahun 2014 (5,14 persen).

Fakta-fakta diatas kembali menguatkan insight bahwa Aceh harus beralih dari atribut daerah kaya migas kepada daerah yang menumpukan ekonominya pada pertanian dan pertambahan nilainya atau industrialisasi pertanian setidaknya dalam jangka menengah ke depan. Pilihan ini dirasa lebih relevan lagi dengan kondisi ekonomi global saat ini dimana pertumbuhan ekonomi dunia masih lambat, permintaan komoditas global melemah yang berujung pada melempemnya harga komoditas. Akibatnya tidak mengherankan BPS Pusat menyebutkan bahwa Pulau Kalimantan dan Sumatera merupakan dua ekonomi pulau yang mempunyai kinerja ekonomi terburuk pada triwulan I tahun ini. Adalah hal yang mafhum bahwa Kalimantan dan Sumatera adalah pengekspor utama komoditas mentah di Indonesia dan era ekspor komoditas mentah harus berakhir dan berpindah pada ekspor komoditas berbasis rantai nilai (industri).

Ekonomi Politik  dan Industrialisasi

Ekonomi Aceh mengikuti siklus pengeluaran pemerintah. Secara intuitif juga berarti perkembangan ekonomi nanggroe perlu dilakukan by design atau policy driven, belum  market driven. Secara daya saing ekonomi, Aceh belum lah menjadi daya tarik sektor swasta untuk menjadi mesin pertumbuhan Aceh. Jika ditinjau dari 4 sisi berlian Michael E Porter, pakar bisnis dan ekonomi dari Harvard Business School, atau lebih dikenal dengan Porter’s Diamond, permasalahan daya saing ekonomi Aceh terasa bak dilema ayam dan telur. Kualitas permintaan lokal (local demand) dibatasi oleh keterbatasan kehadiran bisnis yang diantaranya disebabkan oleh rendahnya kualitas kebijakan (inkonsistensi/ketidakpastian) sehingga daya dorong untuk meningkatkan kualitas faktor produksi menjadi rendah.              

Siklus chicken and egg harus dipotong dengan kebijakan atau policy driven dan tentunya memerlukan perbaikan dalam proses pengambilan keputusan. Proses industrialisasi membutuhkan kebijakan industri yang tepat agar proses tersebut berwujud pada penggandaan kesejahteraan di Aceh. Efisiensi ekonomi yang ditunjukkan oleh peningkatan produktifitas akibat membaiknya kualitas faktor produksi (SDM, Infrastruktur, SDA, teknologi dan institusi) akan menarik bisnis untuk hadir yang pada gilirannya akan mendorong kompetisi dan insentif untuk memperbaiki diri sebagai fondasi daya saing ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan peningkatan kapasitas fiskal yang signifikan pasca dikucurnya dana otonomi khusus, Aceh sebenarnya mempunyai peluang untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing ekonomi melalui kebijakan yang tepat. Namun yang sering menjadi kondisi pembatas dalam formulasi kebijakan industrialisasi adalah seringkali proses industrialisasi atau periode konsistensi kebijakan melebihi rentang waktu siklus politik. Dus, Kebijakan pembangunan termasuk kebijakan anggaran menjadi rentan akan inkonsistensi akibat alasan-alasan ekonomi politik.

Ibarat kapal, Aceh harus memperkuat lambungnya dengan ketepatan dan konsistensi kebijakan industri  agar dapat mengarungi lautan ekonomi global yang sedang mengganas. Apabila ada ulah salah seorang penumpang untuk melubangi lambung sebagai jalan pintas untuk memperoleh air ketimbang harus naik ke dek atas akan menyebabkan seluruh penumpang akan karam bersama kapal tersebut.

Dalam teori ekonomi politik dan konteks demokrasi, perilaku jalan pintas tersebut hanya dapat dikelola melalui kehadiran transparansi dan akuntabilitas sehingga perilaku jangka pendek dengan mengorbankan tujuan jangka panjang dapat dicegah. Transparansi memungkinkan penumpang lain (rakyat) melihat dan menghentikan perbuatan (kebijakan) yang membahayakan keutuhan kapal tersebut.

Sejatinya, pengelolaan ekonomi Aceh yang efektif dan efisien dalam kerangka industrialisasi mensyaratkan kualitas pengambil keputusan, kebijakan yang dihasilkan, kualitas implementasi kebijakan dan transparansi serta akuntabilitas. Kedua syarat terakhir tersebut adalah apa yang sering disebut dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan kata lain, jika ingin ekonomi Aceh maju ciptakan tata kelola yang transparans. Wallahu a’lam bisshawab

Diterbitkan pada Tabloid Tabangun Aceh Edisi 46, 12 Mei 2015

Sabtu, 09 Agustus 2014

Membangun Konektivitas Aceh

http://sourcepool.net/solutions/connectivity/custom-connectivity
Dua setengah abad yang lalu, Adam Smith menulis sebuah pengamatannya tentang efek positif  dari keberadaan infrastruktur transportasi seperti jalan, kanal dan sungai yang dapat dilayari terhadap mobilitas dan pemerataan kesejahteraan dalam sebuah buku yang menjadi rujukan dasar ilmu ekonomi, An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Amatan Smith tersebut menjadi kenyataan pada saat ini. Berbagai studi empiris menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur mempunyai hubungan korelasi dengan kesejahteraan. Sebut saja penelitian Bank Dunia, The Effect of Infrastructure Development on Growth and Income Distribution , yang ditulis oleh Cesar Calderon dan Luis Serven dengan menggunakan data time series 40 tahun (1960-2000) dari 100 negara lebih menunjukkan bahwa infrastruktur konektivitas berpengaruh secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan distribusi pendapatan dan akhirnya penurunan angka kemiskinan.

World Economic Forum menempatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur sebagai persyaratan dasar dalam menghitung indeks daya saing global (Global Competitiveness Index) sebuah negara. Kemampuan China dalam menjadi tujuan utama relokasi industri manufaktur dunia tidak terlepas dari keberhasilan Pemerintahan Tiongkok membangun infrastruktur yang terintegrasi dan kluster industri sehingga konektivitas menjadi sangat baik. Pemerintah Indonesia juga sudah menyadari bahwa saat ini persaingan global sudah memasuki persaingan antar rantai pasok (supply chain) yang dapat melibatkan beberapa negara dan rantai pasok yang efisien sangat bergantung pada kondisi konektivitas antar blok/unit produksi dan komsumsi sebagaimana tersirat dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional.

Aceh Butuh Pengelolaan Konektivitas

Aceh tidaklah terisolir dalam hal konektivitas dengan daerah lain. Namun jika dilihat dari empat isu yang mengitari konektivitas seperti rantai pasok (supply chain), rantai nilai (value chain), jaringan produksi (production network) dan logistik, maka kondisi konektivitas Aceh dapat digambarkan sebagai berikut; Pertama, aliran komoditas Aceh ditandai dengan aliran keluar komoditas mentah dan aliran masuk komoditas jadi akibat proses pertambahan nilai tidak terjadi dan menempatkan Aceh pada lapisan terendah dari jaringan produksi global. Kondisi ini diperkuat dari data neraca sistem pembayaran Bank Indonesia yang menampilkan situasi net outflow; Kedua, infrastruktur konektivitas Aceh terutama pelabuhan tidak termanfaatkan akibat skala ekonomi volume perdagangan rendah. Diyakini bahwa rendahnya skala ekonomi volume perdagangan di pelabuhan-pelabuhan Aceh dikarenakan oleh belum terkonsolidasinya komoditas ekspor dan akhirnya komoditas tersebut keluar melalui pelabuhan provinsi tetangga secara sporadis dan tak tercatat.

Ketiga, masih terdapatnya disparitas harga antar daerah dalam provinsi Aceh  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh mengumpulkan data harga komoditas pokok dan strategis dari seluruh kabupaten/kota dan menunjukkan nilai koefisien variasi harga yang relatif lebih tinggi dari rata-rata nasional. Sejalan dengan hal diatas, perhitungan indeks harga konsumen (IHK) yang dilakukan Badan Pusat Statistik Aceh sebagai acuan menetapkan angka inflasi pada tiga kota acuan yaitu Banda Aceh, Lhokseumawe dan Meulaboh sering menunjukkan angka IHK yang divergen atau bervariasi. Kondisi tersebut diatas  menyiratkan kinerja konektivitas Aceh masih belum optimal.

Masterplan Konektivitas  ASEAN  menfokuskan peningkatan konektivitas pada 3 jenis konektivitas yaitu konektivitas institusi (institutional connectivity), konektivitas fisik (physical connectivity) yang meliputi transportasi, energi, teknologi informasi dan  komunikasi, dan konektivitas manusia (people-to-people connectivity) melalui kegiatan pendidikan, budaya dan pariwisata. Dengan diberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada akhir tahun 2015, sudah sepatutnya Pemerintah Aceh juga turut memperbaiki kondisi konektivitas di Aceh sebagai langkah konvergensi regional.

Penguatan ketiga konektivitas tersebut merupakan hal yang relevan di Aceh. Dalam satu kesempatan rapat koordinasi perencanaan bidang ekonomi di Kabupaten Bener Meriah pada medio Juni 2014, penulis mendapatkan masukan bahwa salah satu permasalahan ekonomi yang dihadapi kabupaten ini adalah rendahnya daya tawar petani hortikultura yang merupakan komoditas cepat rusak (perishable goods) dalam menentukan harga akibat informasi harga yang asimetris. Padahal apabila merujuk data harga di kabupaten/kota seluruh Aceh yang dikompilasi oleh Disperindag Aceh, terdapat disparitas harga yang tinggi antara kabupaten produsen dan kabupaten/kota pengguna. Peningkatan konektivitas institusi antara dinas atau pasar daerah produsen dan daerah pengguna yang diperkuat dengan konektivitas fisik melalui konektivitas transportasi dan teknologi informasi tentunya menyebabkan stabilitas harga komoditas pokok dan strategis, menjaga tingkat inflasi dan menurunkan angka kemiskinan.           

Konektivitas dan Koridor Ekonomi
Dalam perspektif pengembangan ekonomi, pembangunan konektivitas  dimaksudkan untuk memaksimalkan penciptaan nilai tambah seluruh sektor ekonomi melalui efesiensi rantai nilai, rantai pasok, dan logistik sebagai bagian dari jaringan produksi global sebagai respons perbaikan karakter konektivitas yang dijelaskan sebelumnya. Aceh mempunyai karakteristik geografi yang unik, berbentuk segitiga yang dibelah oleh pengunungan bukit barisan. Masing-masing kabupaten/kota mempunyai potensi ekonomi yang khas. Selain itu, terdapat juga daerah tertinggal dan relatif maju. Kondisi keberagaman ini menyebabkan tidak tepat apabila fokus pengembangan konektivitas Aceh dilakukan secara seragam. Akan lebih efisien dan efektif apabila pembangunan konektivitas Aceh juga dilakukan berdasarkan koridor ekonomi yang didasari pada potensi masing-masing koridor ekonomi.

Koridor ekonomi didefinisikan sebagai sebuah bentang geografi yang mempunyai jejaring kegiatan ekonomi yang saling terkait berdasarkan potensi koridor dan dihubungkan dengan infrastruktur yang terintegrasi, mulai dari lahan produksi hingga infrastruktur kepelabuhan. Pembangunan konektivitas dalam setiap koridor ditujukan untuk menfasilitasi terjadinya aglomerasi atau klusterisasi kegiatan penciptaan nilai tambah komoditas dan jasa unggulan koridor tersebut sekaligus mempercepat pembangunan daerah tertinggal dalam koridor (backward linkage) dan mendorong daya ekspor (forward linkage).  Selanjutnya, konektivitas antar koridor ekonomi juga perlu dijamin karena makin membuat skala ekonomi dan efesiensi rantai pasok lebih baik.

Terdapat beberapa tantangan yang perlu diperhatikan untuk membangun konektivitas Aceh. Pertama, diperlukan sinergi antar Pemerintah, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait kebijakan penganggaran dan regulasi lainnya. Kedua, Pemerintah Aceh perlu lebih memprioritaskan kewenangan provinsi terutama isu konektivitas antar kabupaten/koridor. Selain itu, konektivitas teknologi informasi terkait sistem informasi harga komoditas pokok dan strategis dan sistem informasi konsolidasi komoditas ekspor (e-consolidator) merupakan diantara sistem konektivitas yang perlu dirancang untuk mendorong stabilitas harga dan ekspor.    

Dengan terkoneksinya seluruh daerah, pelaku ekonomi dan masyarakat di Aceh, maka akan terjadi transfer teknologi, ide dan inovasi sehigga akan tercipta daya tarik dan daya saing ekonomi yang pada gilirannya meningkatkkan dan memeratakan kesejahteraan. Sesungguhnya membangun konektivitas Aceh merupakan manifestasi dari anjuran Rasulullah SAW lima belas abad yang lalu, untuk menyambung konektivitas kasih sayang (silaturahim) dengan salah satu manfaatnya adalah memperbanyak rizki (meningkatkan kesejahteraan)  para pelakunya. Wallahu’alam bisshawab.


Dipublikasikan di Rubrik Opini Harian Serambi Indonesia, Rabu, 27 Agustus 2014.

Senin, 21 Juli 2014

Nexus Ramadhan dan Kemakmuran

http://www.muftizubair.co.za/
Jika kita memerhatikan ayat 183 dalam surat Al Baqarah yang bermakna, “ Wahai orang yang beriman, diwajibkan atas kamu untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan (puasa tersebut) kepada kaum-kaum sebelum kamu. Mudah-mudahan kamu menjadi orang yang bertaqwa”, maka kita melihat sebuah transformasi yang diinginkan oleh Allah dengan disyariatkan puasa ini. Transformasi tersebut berwujud peningkatan kualitas manusia dari karakter iman menjadi karakter taqwa.

Pembentukan atau peningkatan karakter tidak terjadi dengan sendirinya. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits yang disampaikan oleh Ibnu Mas’ud ra, “ Bahwa kejujuran membawa kepada kebaikan dan syurga Allah dan jika seseorang selalu membiasakan diri dengan berlaku jujur, maka Allah akan menyematkan jujur tersebut sebagai karakternya” (Muttafaqun alaih). Senada dengan hal tersebut, Aristotle pernah mengatakan, “ We are what we repeatedly do. Excellence, then, is not an act, but a habit”.  Kira-kira statement diatas berarti bahwa kita adalah apa yang sering kali kita lakukan. Karena itu, karakter keunggulan bukanlah sebuah tindakan tetapi merupakan kebiasaan.

Pembentukan kebiasan inilah sejatinya yang diresepkan Allah melalui Ibadah Ramadhan. Allah menghilangkan halangan dan memberikan berbagai insentif agar manusia mukmin dapat secara mudah dan kontinyu selama sebulan penuh membentuk kebiasan baru yang bernama taqwa. Dalam Bulan Ramadhan, syaithan dibelenggu sehingga intensitas gangguan terhadap usaha pembentukan karakter ini berkurang. Sebuah hadits Qudsi menyatakan bahwa ibadah puasa adalah satu-satunya ibadah dimana pahalanya (reward) langsung diberikan oleh Allah SWT sehingga puasa akan melatih kejujuran dan lepas dari topeng kemunafikan karena Allah Maha Tahu tentang apa yang ada dalam hati orang yang berpuasa. Selama sebulan penuh, hati kita dibiasakan untuk dapat melakukan fitrah kebaikan tanpa pamrih kecuali keridhaan Allah. Kondisi ini akan memperkuat konsistensi pelaksanaan kebaikan tersebut di masa mendatang dalam kondisi apapun.

Paket kebaikan yang dibiasakan dalam bulan ramadhan ini sangat banyak. Hadits Nabi menganjurkan amal shalih dan akhlah yang baik (karimah) agar dilaksanakan dalam bulan ini dengan janji pahala yang berlipat ganda. Orang berpuasa diingatkan untuk tidak berbohong, dengki, mencela dan mengadu domba karena hanya akan menghilangkan pahala puasa. Orang puasa juga didorong untuk berempati lebih terhadap sesama dengan menunaikan zakat dan memperbanyak shadaqah dan infaq. Bahkan terhadap provokasi pun, para shaaimin ini dianjurkan untuk tidak terpancing dan merespons secara bijak, Inni Shaaim. Sungguh Ibadah Ramadhan merupakan sebuah pembiasaan terhadap perilaku hidup yang baik dan jika diteruskan secara konsisten akan membentuk karakter baru yang dinamakan dengan karakter taqwa.

Poros Ramadhan dan Kemakmuran
Allah SWT berfirman pada Surat Al A’raf ayat 96, “ Seandainya penduduk suatu negeri beriman dan bertaqwa, maka akan kami bukakan kepada mereka keberkahan yang berasal dari langit dan bumi.”. Jelas, iman dan taqwa merupakan fondasi dari sebuah masyarakat yang dikaruniakan keberkahan atau produktifitas dan pada gilirannya akan membawa kepada kemakmuran. Apabila Ibadah Ramadhan kita secara kolektif kemasyarakatan dilaksanakan secara sungguh-sunguh (imaanan wa ihtishaban), maka masyarakat kita mempunyai fondasi kokoh untuk menjadi makmur.

Para ahli pembangunan mempelajari mengapa ada negara makmur dan negara terbelakang. Kesimpulan yang didapat dari berbagai riset adalah sebuah negara akan makmur jika memiliki sebuah institusi penyelenggaraan negara yang adil dan menjamin kebaikan selau menang atas kejahatan. Intelektual Muslim Rahman dan Askari dari The George Washington University, Amerika Serikat melakukan penyusunan indeks penerapan prinsip Islam dalam pengelolaan negara (Islamicity Index) dan menemukan relasi positif antara penerapan prinsip Islam (iman dan taqwa) dengan negara yang makmur. Bahkan menurut mereka, banyak negara yang mayoritas berpenduduk muslim dan/atau menisbatkan diri sebagai negara Islam tidak konsisten menerapkan prinsip kenegaraan Islam.

Berbagai ayat dalam Al Quran menukilkan karakter ketaqwaan. Al Maidah ayat 8 mengatakan keadilan adalah kerabat ketaqwaan. Surat Al Imran ayat 134-135 menjelaskan ciri-ciri masyarakat bertaqwa yaitu yang selalu melakukan redistribusi kekayaan, mampu mengelola emosi dan cenderung kepada perdamaian serta tidak pernah mengulangi kesalahan (learning society). Bukankah ciri taqwa diatas merupakan ciri masyarakat adil, maju, damai dan berdaya saing?.


Merujuk dari betapa strategisnya nexus atau poros Ramadhan dan keberhasilan tugas kekhalifan untuk memakmurkan bumi, sudah seharusnya setiap dari kita bahkan pemerintah dapat memanfaatkan kesempatan Ramadhan ini untuk melakukan akumulasi kapital atau determinan kemakmuran melalui berbagai instrumen kebijakan. Karena keimanan dan ketaqwaan yang diperoleh dari Ibadah Ramadhan tidak hanya mempunyai konsekuensi positif di akhirat, namun segera akan berwujud keberhasilan pembangunan yang dapat kita nikmati di dunia ini. Wallahu’alam bisshawab.

Di Publikasikan di Rubrik Ramadhan Mubarak Serambi Indonesia, Senin 21/7/2014

Selasa, 10 Juni 2014

Pandangan Ekonomi Hasan Tiro





Tulisan ini mencoba untuk mensyarah secara sederhana tentang pemikiran Wali Nanggroe Hasan Muhammad di Tiro terkait pembangunan yang tercatat dalam buku karangan beliau “Atjeh bak Mata Donya”, terutama pada bab terakhir (VII) yang bertajuk, ”Kemeurdehkaan den Keumakmuran”. Tampaknya tulisan ini menjadi relevan karena tidak lama setelah tinta perdamaian dibubuhkan, Aceh dipimpin oleh murid-murid ideologi sang wali. Sekaligus, tulisan ini diharapkan memperkaya khazanah kebijakan pembangunan Aceh dalam usaha membawa Aceh kembali pada kejayaannya.   


Hasan Tiro menyiratkan alasan dari memudarnya kejayaan Aceh berasal dari kombinasi dua keadaan. Pertama, adanya sebuah kekuatan eksternal yang secara sistemik menggerogoti sumberdaya Aceh. Kedua, merebaknya sebuah mentalitas dan pola pikir inferior di kalangan masyarakat.

Institusi Ekstraktif dan Mentalitas Budak

Sejarah mencatat bahwa puncak kejayaan Aceh berada pada masa Sultan Iskandar Muda dan kemudian perlahan kejayaan Aceh memudar. Secara bersamaan, kolonialisme Eropa mulai menyentuh kawasan sekitar Aceh, mengganggu tata niaga komoditas perdagangan dan mencaplok kedaulatan negara dengan kekuatan militer. Sejarawan pembangunan menganggap bahwa kolonialisme mempunyai peran sangat signifikan dalam membalikkan kejayaan menjadi kehinaan bagi negara jajahan, terutama di kawasan tropis. Acegmolu dan Robinson (2012) dalam bukunya “Why Nations Fail” menyebutkan tata niaga monopolistik yang dibangun oleh Belanda melalui kekuatan militer menghilangkan kesempatan bagi Aceh yang disebut sebagai city state (negara kota- hal.271) untuk bertransformasi negara yang inklusif melalui perdagangan. Kedua ekonom MIT dan Harvard tersebut menyebutkan apa yang dibangun oleh kolonialis eropa ini sebagai institusi ekstraktif.

Sebagai reaksi dari penjajahan, Aceh secara heroik melakukan perlawanan secara maraton dan tanpa kenal menyerah. Perlawanan panjang ini berimplikasi seluruh potensi dialokasikan untuk berperang. Kita ketahui, para ulama dan cendekiawan terpaksa mengalihkan waktu untuk mendidik dan menemukan pengetahuan baru kepada kegiatan fisik yang bersifat survival. Pelaku ekonomi juga menghentikan aktivitasnya baik karena patriotisme dan juga tidak adanya insentif akibat sistem monopolistik yang diberlakukan. Institusi ekstraktif menyebabkan Aceh tidak memberikan perhatian pada pengelolaan negara, perkembangan pengetahuan dan inovasi. Keruntuhan dimulai.

Hasan Tiro menyebutkan kerugian terbesar akibat peperangan tersebut adalah Aceh kehilangan kemerdekaan. Tiro memasukkan Orde Lama dan Orde Baru sebagai bagian lanjutan dari institusi ekstraktif yang menghisap sumberdaya Aceh. Sistem negara otoriter yang dibangun oleh kedua rezim tersebut menghambat dinamika politik pembangunan Aceh, mendapatkan bagian yang adil dari pengelolaan sumber daya alam  bahkan mencederai pengorbanan Aceh secara represif sehingga pasca kemerdekaan-pun Indonesia Aceh masih bergolak. Tiro menarik kesimpulan bahwa terzaliminya Aceh pasca berakhirnya perang penjajahan dikarenakan oleh sebuah mentalitas budak (lamiet) yang didera rakyat Aceh. Perang telah menyebabkan syahidnya pemimpin-pemimpin Aceh dan memutus rantai referensi (meneumat) akan sebuah identitas Aceh. Karenanya, tidak heran pada setiap buku, ceramah dan pertemuan singkat, beliau selalu memasukkan proses mindsetting (pembentukan pola pikir) bahwa individu Aceh adalah individu yang mulia dan diakui dunia.

Alumnus Universitas Columbia, New York ini menyebutkan beberapa mentalitas budak melekat masyarakat Aceh seperti nafsi-nafsi (individualis) dan peuglah putjok droe (free rider-sikap mau untung tanpa mau bersama menanggung resiko). Mentalitas budak dipercaya sebagai penghambat kemajuan. Disparitas pembangunan antara daerah utara yang lebih maju dari daerah selatan di Amerika Serikat juga dipercaya merupakan kontribusi dari mentalitas budak (slave mentality) yang belum sepenuhnya hilang. Nwosu (2013) dalam artikelnya “Slave Mentality: The Bane of Development in Africa” menyimpulkan sifat ketergantungan, kurangnya motivasi dan mudah terpengaruh menghinggapi banyak elit politik di Afrika lahir dari sebuah mentalitas budak dan menyebabkan negara-negara di Afrika terbelakang. Nwosu menceritakan bahwa banyak pemimpin Afrika masih menganggap bahwa negara-negara maju akan membantu negara mereka sedangkan kekuatan fiskal sendiri digunakan untuk kepentingan politis dan elitis, bukan investasi produktif.

Di Aceh masih sering kita dengar bahwa uang pemerintah tidak efektif digunakan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat. Program pemberdayaan berasal dari APBA atau APBK akan disikapi tidak serius, berbeda dengan program dari lembaga swadaya masyakat lokal maupun asing. Persepsi keliru ini cenderung membuat uang pemerintah hanya digunakan untuk hal-hal administratif atau investasi politik dan meminta lembaga donor untuk mendanai kegiatan-kegiatan yang substantif dan langsung berhubungan dengan masyarakat. Apakah ini menandakan pemimpin dan masyarakat Aceh tidak percaya bahwa kekuatan diri (APBA dan APBK) cukup digunakan memakmurkan nanggroe ini? Apakah kita telah dihinggapi oleh mentalitas budak?   
             
Tironomics : Pembangunan Ekonomi Berkeadilan

Hasan Tiro mengingatkan bahwa kemakmuran akan timbul jika ada sebuah kemerdekaan. Kemerdekaan yang dimaksud dalam konteks Aceh sekarang adalah pemerintah yang bebas membuat kebijakan terbaik bagi rakyatnya. Kebijakan tidak diskriminatif yang memberikan insentif untuk berinovasi dan menjadi lebih baik guna peningkatan taraf hidup. Ciri pemerintah seperti diatas merupakan cerminan institusi pemerintah yang inklusif.

Selanjutnya, Tiro menekankan bahwa kemakmuran bukanlah sesuatu yang diwariskan, tetapi merupakan hasil kerja keras dan kemampuan serta kecerdasan dalam mengelola ekonomi suatu bangsa atau daerah. Tidak ada pihak lain yang dapat membangun Aceh kecuali rakyat Aceh sendiri. Jadi, Institusi inklusif dan paradigma kemandirian merupakan prasyarat utama agar Aceh makmur. Kedua hal diatas merupakan antidote dari keterpurukan Aceh sekaligus obat yang harus ditelan untuk maju.

Frasa “ureuëng meukat han meulaba, meunjo  ureuëng  nanggroë  hana  pèng  deungon  meubloë (pedagang tidak akan untung, jika masyarakat tidak punya uang untuk membeli (hal 65, Atjeh bak Mata Donya)” menunjukkan mazhab ekonomi yang diyakini oleh Hasan Tiro. Artinya, kemakmuran Aceh yang berkelanjutan adalah apabila melibatkan semua manusia yang hidup di bumi lhee sagoe. Inilah yang disebut pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan. Untuk menjamin hal itu terjadi Aceh perlu sebuah kesepakatan yang dijunjung bersama. Tiro menyebutnya “Achenese National Interest”. Kesepakatan ini harus dijaga oleh sebuah sistem pemerintahan yang transparans dan akuntabel sehingga memungkinkan setiap deviasi dapat dikoreksi oleh segenap rakyat.

Data dan Indikator pembangunan Aceh saat ini menunjukkan masih adanya jurang lebar antara kepentingan bersama Aceh dan realita. Angka kemiskinan menurun, namun tidak diikuti oleh perbaikan kualitas seperti indeks kedalaman dan keparahan. Ekonomi tumbuh namun tidak cukup menyediakan lapangan kerja.

Perbaikan kondisi tersebut merupakan PR bagi pemimpin Aceh terutama pemimpin yang mempunyai hubungan ideologis dengan Wali Nanggroe  untuk menggunakan Tironomics sebagai platform kebijakan ekonomi . Bagi yang bukanpun, ini merupakan jalan yang perlu diambil untuk menyejahterakan rakyat. Wallahua’lam bisshawab.