Kamis, 02 Agustus 2012

Melirik Pajak Rokok Aceh


Dengan penerimaan pajak sebesar itu,  Pemerintah Aceh mampu menutupi kebutuhan anggaran tahunan jaminan kesehatan Aceh (JKA) yang pada tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 400 Milyar. Jumlah tersebut mampu membangun waduk sebesar hampir 2 kali waduk keliling per tahun atau setiap 2 tahun Aceh bisa membangun satu pembangkit listrik tenaga panas bumi Seulawah yang kabarnya membutuhkan dana sekitar 56 Juta Euro (Rp. 672 Milyar)."    

Satu hari setelah pelantikan, Gubernur Zaini Abdullah melakukan gebrakan dengan mengintruksikan larangan merokok di Kantor Gubernur Aceh (Serambi Indonesia, 27 Juni 2012). Larangan ini ternyata meluas ke seluruh instansi Pemerintah Aceh melalui Surat Edaran Gubernur  tentang larangan merokok dalam ruangan kerja dan gedung kantor tertanggal 5 Juli 2012.

Dampak negatif dari merokok sudah diketahui oleh banyak pihak.  Tidak kurang dari 25 jenis penyakit disebabkan oleh kegiatan merokok. Selain permasalahan kesehatan, merokok juga erat kaitan dengan kemiskinan. Survei Sosial Ekonomi Nasional mencatat bahwa tiga dari empat keluarga miskin mengalokasikan anggaran untuk rokok. Jika diibaratkan anggaran rumah tangga adalah investasi, pengeluaran untuk bahan makanan dan pendidikan mempunyai manfaat meningkatkan kapasitas keluarga miskin untuk bekerja dan keluar dari garis kemiskinan, pengeluaran untuk merokok malah menurunkan kapasitas tersebut. Alhasil, rokok adalah salah satu bentuk dari perangkap kemiskinan. BPS Aceh dalam release-nya juga mengindikasikan bahwa rokok berpengaruh besar terhadap garis kemiskinan (SI, 3 Juli 2012).

Para pembela rokok berargumen bahwa pelarangan rokok akan menyebabkan hilangnya pendapatan negara dari cukai  dan ribuan pekerjaan. Pendapatan negara dari cukai rokok tahun 2011 mencapai Rp. 77 Trilyun. Sebuah angka yang fantastis. Namun jika dibandingkan  dengan peningkatan biaya kesehatan masyarakat per tahun sebesar Rp. 81 Trilyun (TCSC IAKMI-UI),  maka sebenarnya Pemerintah membuang uang demi rokok.  Dari sisi serapan tenaga kerja, pertanian tembakau  dan industri rokok hanya menempati peringkat 30 dan 48 dari 66 sektor (Lembaga Demografi UI, 2007). Belum lagi berkah cukai rokok hanya dinikmati langsung oleh daerah penghasil tembakau dan industri rokok seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sedangkan daerah perokok berat seperti Aceh lebih mendapatkan asap rokok dan efek negatif lainnya.

Besarnya kemudharatan daripada kemashlahatan sebenarnya sudah cukup syarat memasukkan rokok dalam kelompok khamar. Tetapi mengingat kebiasaan merokok yang melekat di masyarakat kita, pentahapan dan “pemakruhan” rokok mungkin menjadi lebih relevan sebagai awal pelarangan merokok. Makruh dalam terminologi Islam adalah sesuatu perbuatan yang didorong untuk ditinggalkan. Untuk itu Pemerintah Aceh perlu mencari kebijakan untuk menurunkan komsumsi rokok.

Pajak sebagai Instrumen Anti-Rokok

Tujuan utama dari pajak biasanya adalah untuk meningkatkan penerimaan pemerintah. Namun pajak dapat juga dapat dijadikan alat untuk mempengaruhi perilaku masyarakat.  Pajak rokok merupakan salah satu bentuk instrumen fiskal untuk mengurangi komsumsi rokok. Manfaat pajak rokok ini menjadi ganda. Di satu sisi menambah pendapatan, di sisi lain mengurangi minat masyarakat untuk membeli rokok karena lebih mahal.

Secara payung hukum, Aceh memiliki keabsahan jika ingin menerapkan pajak rokok. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menempatkan rokok sebagai objek pajak provinsi. Semestinya kesempatan ini bisa terus ditindaklanjuti sebagai bagian kebijakan penguatan fiskal dan kebijakan kesehatan Aceh.

Media OnlineThe Globe Journal pernah menurunkan berita pada pertengahan 2010 tentang penjualan produk rokok PT. HM Sampoerna. Perusahaan rokok ini merupakan penyuplai utama rokok nasional dengan pangsa pasar 29.1 persen dari total penjualan rokok. Sampoerna sendiri mencatat bahwa ia berhasil menjual 29 juta batang per minggu di Aceh. Jika ini benar adanya, bisa dihitung bahwa total penjualan rokok di Aceh untuk seluruh merek menjadi kira-kira 100 juta batang per minggu atau 5.2 milyar batang per tahun. Jika satu bungkus rokok berisi 12 batang dan dikenakan pajak rokok sebesar Rp. 1000 per bungkus, maka potensi penerimaan pajak rokok Aceh pertahun mencapai Rp. 433 Milyar.

Dengan penerimaan pajak sebesar itu,  Pemerintah Aceh mampu menutupi kebutuhan anggaran tahunan jaminan kesehatan Aceh (JKA) yang pada tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 400 Milyar. Jumlah tersebut mampu membangun waduk sebesar hampir 2 kali waduk keliling per tahun atau setiap 2 tahun Aceh bisa membangun satu pembangkit listrik tenaga panas bumi Seulawah yang kabarnya membutuhkan dana sekitar 56 Juta Euro (Rp. 672 Milyar).     

Terkait dengan efek pajak rokok terhadap penurunan komsumsi rokok sangat tergantung dari elastisitas permintaan rokok. Sebuah laporan “Tobacco Economics in Indonesia” menyebutkan untuk Indonesia setiap kenaikan harga rokok sebesar 10 persen akan menurunkan komsumsi sebesar 2.9 hingga 6.7 persen. Elastisitas ini akan lebih tinggi seiring dengan makin tingginya tingkat pendidikan dan kesejahteraan. Karenanya penggunaan pajak untuk mengurangi komsumsi rokok akan efektif dan akan lebih efektif lagi jika pendapatan pajak rokok digunakan untuk peningkatan tingkat pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat.

Boomerang Pajak Rokok

Kenaikan harga rokok belum tentu selalu menurunkan komsumsi rokok. Bagi perokok berat atau yang sudah mengalami kecanduan, permintaan rokok menjadi tidak elastis. Ia seakan menjadi kebutuhan pokok setelah beras. Penerapan pajak untuk konsumen seperti ini tentunya akan berdampak pada pengeluaran yang lebih besar untuk rokok. Hal ini lebih parah untuk perokok yang berasal dari keluarga miskin. Untuk itu, instrumen pajak hendaknya bukanlah satu-satunya cara yang harus ditempuh. Pemerintah perlu melakukan kebijakan non-pajak lainnya seperti promosi, rehabilitasi dan bentuk insentif lainnya.

Pengenaan pajak rokok di Aceh tentunya akan menyebabkan harga jual rokok lebih tinggi. Kondisi ini bisa menjadi motivasi kegiatan illegal penyeludupan rokok dari luar daerah yang menberlakukan pajak rokok lebih rendah atau tidak ada pajak sama sekali. Jika ini tidak diantisipasi, rokok illegal dengan harga murah akan marak di pasaran dan perilaku merokok tidak akan berubah. Untuk kemungkinan skenario ini, Pemerintah perlu melakukan kerjasama dengan daerah tetangga untuk menyelaraskan kebijakan rokok ini, selain penegakan hukum seperti razia pasar.

Pajak rokok juga membutuhkan sistem administrasi penerimaan yang solid. Yang paling mudah adalah mengutip langsung dari distributor/sub distributor sebelum dikirim ke pasar. Namun tantangannya adalah lebih rentan terhadap penyeludupan. Alternatif lain adalah mengutip langsung dari penjual (sales tax). Cara ini mengurangi pengurangan pendapatan dari penyeludupan namun sangat besar ongkos administasinya mengingat banyak sekali outlet penjualan rokok di pasaran. Belum lagi mengontrol agar tidak terjadi kongkalikong antara petugas pemungut dan penjual.



Kiranya kebijakan pengurangan komsumsi rokok  Aceh perlu segera dilakukan. Selain  dari sisi kesehatan dan ekonomi, pengurangan bahkan pengharaman rokok juga merupakan isu syariah. Pajak rokok merupakan salah satu cara yang harus dicoba. Semoga kebijakan ini dapat membebaskan asap rokok dari udara Aceh dan menggantikannya dengan kepulan asap dari dapur kesejahteraan. Insya Allah. 

Apa Kabar RPJP Aceh 2005-2025?


Hampir dua tahun waktu berlalu dari penyelesaian rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Aceh Periode 2005-2025. Pihak Eksekutif melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah menyerahkan dokumen tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada akhir tahun 2010 untuk memasuki proses pen-qanun-an sesuai dengan amanah UU N0. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.  Namun hingga saat ini pihak legislatif belum selesai membahas panitia kerja terkait dengan proses legislasi dari rencana pembangunan ini.

Mungkin menjadi pertanyaan banyak pihak mengapa rencana pembangunan jangka panjang yang mempunyai rentang waktu dari tahun 2005 baru dimulai penyusunannya pada tahun 2010. Hal ini terkait dengan terabaikannya perencanaan jangka panjang akibat krusial dan besarnya dinamika kehidupan saat itu. Tsunami yang diikuti oleh proses perdamaian menuntut fokus pembangunan pada perspektif yang lebih pendek; yaitu bagaimana membangun kembali Aceh lebih baik dalam waktu 4 tahun serta mengawal proses perdamaian secara hati-hati sehingga tidak terjadi gejolak yang dapat membawa Aceh kembali menjadi daerah konflik.

Sekarang kondisi Aceh sudah kondusif. Rekonstruksi, rehabilitasi dan reintegrasi berjalan dengan sukses.  Terpilihnya Pemimpin Aceh “Zikir” dipercaya menambah stabilitas Aceh yang merupakan prasyarat utama bagi proses pembangunan. Karena itu sudah saatnya kini Aceh lebih memberi prioritas kepada kepentingan jangka panjang diatas kepentingan jangka pendek. Termasuk didalamnya adalah penyelesaian proses legislasi RPJP Aceh sehingga dapat menjadi rujukan bagi perencanaan dengan horizon waktu yang lebih pendek yaitu RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah).

Sekilas tentang Penyusunan RPJP Aceh

Penyusunan RPJP Aceh berangkat dari optimisme yang berasal dari proses perdamaian dan rekonstruksi Aceh. Keduanya dimulai pada tahun 2005, yang merupakan turning point atau titik balik bagi Aceh untuk kembali menanjak maju menuju kemakmuran dan kesejahteraan. Optimisme ini didasari pada kepercayaan bahwa kejayaan Aceh pada Abad 16 dapat diulang dengan mereplikasi prinsip-prinsip yang menyangga kejayaan tersebut melalui kebijakan-kebijakan pembangunan yang efektif.

Secara teologis, proses penyusunan RPJP  mengambil inspirasi dari Surat Ibrahim Ayat 24-25 dimana RPJP Aceh disusun untuk menjadi sebuah dokumen yang baik dengan kriteria mempunyai akar yang teguh (berdasarkan keadaan dan permasalahan yang nyata dihadapi rakyat Aceh); mempunyai cabang yang menjulang hingga ke langit (mempunyai cita-cita pembangunan yang visioner dan dapat dicapai dengan segala potensi) dan menghasilkan buah pada setiap musimnya (menggunakan pentahapan pembangunan dan indikator pencapaian pembangunan pada setiap tahapannya).   

Agar dapat memetakan masalah pembangunan yang riil, pihak eksekutif membentuk sebuah tim yang beranggotakan mulai dari mantan gubernur, ulama, cendikiawan, lembaga internasional hingga aktivitis sipil yang terlibat langsung dengan keseharian masyarakat. Inklusifitas tim penyusun ini ditujukan untuk menidentifir permasalahan secara holistik dan mensinergikan berbagai usulan intervensi pembangunan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Proses penyusunan juga membuka saluran-saluran partisipasi melalui email, sms gateway yang dipublikasikan melalui sebuah tabloid pembangunan daerah “Tabangun Aceh” yang beredar di seluruh Aceh setiap bulan hingga audiensi dengan pihak-pihak elemen sipil yang berkeinginan untuk berkontribusi. Kemudian dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat secara lebih luas, hasil rancangan RPJP Aceh diuji publik tidak hanya di Banda Aceh, namun juga di tiga kota lainnya yaitu Lhokseumawe, Takengon dan Meulaboh sebagai representasi geografis Aceh. Uji publik ini bertujuan untuk mensinkronkan keinginan masyarakat luas dengan tujuan yang tertera dalam dokumen sekaligus sebagai konfirmasi kebenaran dari data dan permasalahan.

Visi pembangunan jangka panjang Aceh adalah Aceh yang islami, maju, damai dan sejahtera pada tahun 2025. Pelaksanaan syariah Islam secara kaffah akan seiring dengan terwujudknya peradaban yang tinggi dimana kebutuhan sosial, politik, ekonomi dan rasa aman dapat terpenuhi.  Untuk meraih visi tersebut, RPJP Aceh menetapkan enam misi utama yaitu mewujudkan masyarakat yang ;  1). berakhlak mulia berdasarkan nilai Islami,  2). mampu memenuhi kebutuhan hidup dalam aspek ekonomi, sosial dan spiritual, 3). demokratis berlandaskan hukum, 4). aman, damai dan bersatu, 4). mewujudkan pembangunan yang berkualitas, maju, adil dan merata, dan 6). mewujudkan Aceh yang lestari dan tangguh terhadap bencana.    Visi dan keenam misi diatas akan menjadi rujukan utama dan kemudian dijabarkan dalam bentuk arah, kebijakan, program dan kegiatan dalam dokumen perencanaan  dengan jangka lebih pendek ( lima tahun dan tahunan).

Dalam rentang waktu 20 tahun, pentahapan pembangunan dibagi atas 4 bagian. Pembangunan tahap I (2005-2012) mempunyai fokus pada penyelesaian permasalahan rekonstruksi, rehabilitasi dan reintegrasi Aceh. Kerangka waktu 7 tahun (dibanding 5 tahun sebagaimana RPJP Nasional) ditetapkan berdasarkan realitas di lapangan yaitu kerangka waktu selesainya proses rekonstruksi dan reintegrasi yang selesai pada tahun 2012. Selain itu, periode pemerintah juga berakhir pada tahun 2012 sehingga pentahapan di RPJP Aceh selanjutnya dapat diterjemahkan dalam rencana pembangunan jangka menengah Aceh. Pembangunan tahap II (2013-2017) dititikberatkan pada pembangunan agroindustri mengingat hampir separuh penduduk Aceh bermata pencaharian di ranah pertanian. Selanjutnya pembangunan tahap III (2018-2022) memberi tekanan pada pengembangan industri manufaktur sebagai lanjutan tahap industrialiasi Aceh. Akhirnya, pada tahap ke empat (2023-2025) pemerintah Aceh lebih memprioritas dalam menjadikan Aceh sebagai kawasan perekonomian berbasis pengetahuan (knowledge based economy/society).

Pentahapan pembangunan ini dipengaruhi oleh pentahapan ekonomi ala Rostow. Dipilih pentahapan yang lebih berbasis ekonomi didasari pada kemudahan untuk menggunakan tolok ukur kemajuan atau keberhasilan pembangunan. Tentunya pemilihan ini tidak mengabaikan kemajuan di sisi agama, politik dan sosial dan budaya. RPJP Aceh menganggap bahwa keberhasilan ekonomi membutukan keberhasilan agama, politik sosial dan budaya atau disebut dengan institusi.  Kemudian, pentahapan tidak harus dilihat secara kaku. Misalnya, bisa saja industri pertanian masih menjadi dominan pada saat pentahapan pembangunan ketiga dimana pemerintah menfokuskan pada industri manufaktur. Pentahapan yang dimaksud adalah peran pemerintah lebih dominan pada industri fokus dimasing tahap dan berakhirnya tahap diharapkan industri tersebut dapat berjalan mandiri tanpa ada bantuan pemerintah dan pemerintah beranjak pada penguatan fokus pembangunan di tahap selanjutnya.

Jika kita analogikan pembangunan Aceh sebagai perkembangan anak, maka akhir tahap pertama (pasca tsunami dan perdamaian tahun 2012) si anak lulus sekolah dasar, tahap kedua si anak memasuki sekolah menengah pertama, tahap ketiga menjalani sekolah menengah atas dan tahap keempat si anak memasuki bangku kuliah dimana kemandirian, pengetahuan dan intelektual menjadi ciri kehidupan perguruan tinggi. Untuk itu, harus diusahakan agar si anak tidak tinggal kelas sehingga si anak secara tepat waktu dapat tumbuh mandiri dan mengembangkan potensinya lebih baik lagi. Dalam konteks ini, perencanaan jangkat menengah dan tahunan menjadi penting untuk menjamin pembangunan Aceh tidak jalan ditempat atau tinggal kelas yang berujung pada tertundanya atau tidak terwujudnya pencapaian visi Aceh pada 2025. 

Senin, 25 Juni 2012

Zikir(T1) : Reformasi Institusi


25 Juni 2012 menjadi punca transformasi sempurna dari sebuah gerakan kemerdekaan Aceh. Paska kesepahaman Helsinki, Gerakan Aceh Merdeka bermetamorfosa menjadi kekuatan politik non militeristik dalam kerangka Republik Indonesia. Pelantikan dr. Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017 melengkapi dua lembaga pemerintahan daerah -Eksekutif dan Legislatif- kini berada dalam kendali. Seakan tidak ada penghalang lagi untuk agenda kemerdekaan Aceh dalam arti yang hakiki dilaksanakan.

Perjuangan belumlah selesai, melainkan baru dimulai. Ideolog gerakan ini, Alm Tgk H Muhammad Hasan di Tiro, selama masa hidupnya dan dalam berbagai kesempatan kerap memberikan visi dan inspirasi bahwa gerakan ini bertujuan untuk mengembalikan martabat dan kedudukan Aceh sebagai entitas yang disegani di dunia, Atjeh bak Mata Donya. Namun jika kita melihat dimana posisi Aceh saat ini, di mata Indonesia pun Aceh belum cukup syarat untuk disegani. Nanggroe meutuah ini adalah termiskin ke-enam dan memiliki tingkat pengangguran tertinggi ke-tujuh dari 33 provinsi di Indonesia (BPS, 2011). Kenyataan ini memberikan tantangan dan juga bukti bahwa perjuangan Aceh bagaikan marathon dengan lintasan yang panjang.

Aceh dapat dikatakan mengalami sebuah fenomena yang disebut reversal of fortune. Fenomena ini mengambarkan  sebuah daerah yang dahulunya makmur kini terbalik menjadi terbelakang. Sejarah mencatat bahwa kolonialisme merupakan sebab dari pembalikan ini. Acemoglu dan Robinson (2012) dalam bukunya “Why Nations Fail” melihat lebih dalam lagi tentang fenomena tersebut. Mereka mengambil kesimpulan bahwa penyebab utamanya adalah institusi yang dibentuk selama penjajahan. Kebanyakan institusi atau sistem pemerintahan yang dibentuk oleh kolonialis bersifat ekstraktif. Mereka tidak tinggal lama di daerah jajahan sehingga institusi dirancang supaya dapat meraup kekayaan alam sebanyak-banyaknya dan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Diskriminasi, favoritisme dan militerisme merupakan karakter dari institusi ini. Berbeda dengan kasus Amerika Serikat yang juga merupakan negara jajahan dimana kolonialis Eropa bermaksud menetap permanen disana dan akibatnya membangun institusi yang lebih ramah, harmoni dan egaliter.

Secara de-jure, Aceh mungkin tidak dijajah karena tidak ada pengakuan takluk dari penguasanya dan perlawanan konstan  dari pejuangnya. Namun sistem pemerintahan, ekonomi dan aspek formal lainnya dipengaruhi oleh institusi ekstraktif buatan Belanda. Akibatnya, peningkatan kualitas manusia Aceh mandeg karena terus diperangi dan sumber daya alam tak henti dikeruk. Setelah merdeka pun, karakter pemerintahan ekstraktif pun masih menguasai Indonesia dan Aceh kembali menjadi korban  ditengah sumber daya migas melimpah saat itu.

Reformasi Institusi
http://www.etftrends.com
Meminjam tesis Acemoglu dan Robinson di atas, adalah sebuah keharusan bagi kepala pemerintah Aceh untuk membangun institusi pemerintah yang baik apabila semangat Atjeh bak Mata Donya ingin dihadirkan kembali. Institusi pemerintah yang ideal adalah institusi yang menempatkan kepentingan rakyat diatas kepentingan elit, memberikan kesempatan yang sama bagi setiap individu untuk maju dan berkembang dan mengfasilitasi inisiatif baik bagi kemashlahatan bersama.

Timothy Besley (2006) menulis dalam buku “Principled Agents? The Political Economy of Good Government” bahwa bagi terselenggaranya institusi pemerintahan yang baik, ada dua hal yang perlu dipersiapkan, yaitu seleksi dan insentif. Artinya, agar pembangunan dan roda pemerintahan berjalan sesuai tujuan, ia harus dilaksanakan oleh manusia terbaik. Namun karena manusia mempunyai kecenderungan kepada kepentingan pribadi, sistem insentif dan disinsentif diperlukan untuk menjadi garda penjamin bahwa roda pemerintahan berjalan sesuai yang digariskan.

Seleksi selalu menjadi isu hangat dan politis. Privilege yang melekat pada pemerintahan membuat banyak orang memperebutkan kursi jabatan baik secara positif maupun negatif. Adalah sebuah kewajaran bahwa pemimpin pemerintah membutuhkan tangan kanan yang dapat menjalankan visi dan misinya. Formula dasar sudah sangat jelas, meritocracy. Allah memberikan kemulian-Nya berdasarkan kualitas ketaqwaan (QS49:13). Namun kerap kali pemimpin baru mengalami sebuah permasalahan dalam memilih orang terbaik, lebih dikenal dengan principal-agent problem. Permasalahan ini timbul akibat informasi yang tidak memadai baik tentang kualitas/prestasi riil pejabat (agent) yang akan dipilih maupun tentang visi pemimpin (principal) yang tidak secara baik dipahami oleh agent.

Kemudian,pemilihan berdasarkan delineasi rezim juga problematik. Rasulullah tidak memilih assabiqunal awwalin semata berdasarkan tingkat penentangan rezim jahiliyah terhadap dakwah Islam. Umar bin Khattab didoakan dan diharap oleh Rasulullah untuk bergabung meskipun Umar jelas penentang bahkan pernah berniat menciderai Nabi. Kejelian Muhammad SAW terhadap kualitas dan potensi Umar akhirnya membawa berkah terhadap penyebaran Islam. Hendaknya pemimpin baru Aceh dapat mengumpulkan serta menguji informasi selengkap mungkin tentang kualitas dan kesesuaian kandidat agent dengan visi dan misi yang akan dilaksanakan.

Apabila agent atau pejabat terbaik telah terpilih, maka kualitas sebenarnya diuji melalui tugas keseharian dan tanggung jawab dengan segala fasilitas dan kekuasaannya. Ibarat Perang Badar yang merupakan perang terberat dan ujian kualitas iman, Rasulullah mengatakan bahwa jihad terbesar justru berada pada keseharian yaitu peperangan konstan dengan hawa nafsu. Allah memberi petunjuk bagaimana hidup di dunia dengan memberi insentif bagi siapa berbuat baik (bashiran) dan dis-insentif bagi perbuatan keji (naziran).  Ilmu ekonomi uga mengenal sebuah prinsip, “people respond to incentives”, bahwa manusia merespon terhadap insentif.  Karenanya institusi pemerintahan baru ini perlu mengembangkan sistem insentif.

Sistem insentif yang dimaksud bukan hanya melulu masalah kenaikan remunerasi, melainkan besar kecilnya remunerasi berdasarkan prestasi dan kontribusinya dalam menyukseskan program pembangunan. Tolok ukur kinerja perlu ditetapkan secara jelas dan berkeadilan. Sistem karir yang berdasarkan kompetensi akan memicu persaingan positif dan berujung pada berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat). Selain itu, akuntabilitas dan transparansi menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan, dalam artian kinerja pejabat publik beserta kebijakannya dapat dimonitor oleh rakyat.  

Perlu juga diwaspadai bahwa institusi yang buruk mempunyai kelembaman untuk tetap menjadi buruk. Ia cenderung memberikan fasilitas dan keuntungan bagi elit tertinggi dalam kekuasaan dan dapat memperpanjang lingkaran setan institusi buruk tersebut. Banyak pemimpin nasional di berbagai belahan dunia yang berhasil mengusir penjajah dan memerdekakan negaranya akhirnya menjadi diktator di negara sendiri. Hal ini akibat institusi warisan penjajah tetap dipertahankan dan dinikmati oleh segelintir elit mantan pejuang. Karenanya, ketegasan dan keseriusan harus dimulai dari tauladan pimpinan tertinggi.


Penulis yakin apabila institusi pemerintah Aceh dapat ditransformasi menjadi institusi yang inklusif, bukan ekstraktif maka proses pembalikan kembali dimulai dan kali ini menuju kembalinya martabat Aceh di mata dunia melalui perdamaian dan kemakmuran yang dinikmati rakyatnya. Ini-lah sejatinya hakikat perjuangan kemerdekaan Aceh. Kepada pasangan dr. Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf diucapkan selamat mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Semoga Allah SWT memberikan bimbingan dan petunjuk bagi Pemimpin Aceh dalam memakmurkan Nanggroe ini. Amiin.

Sabtu, 09 Juni 2012

Aceh dan Ekonomi Migrasi


Source: http//ComLuv.com




Dinamika migrasi di Aceh mengalami pasang surut. Ketika konflik melanda Aceh, aliran keluar dari penduduk sangat dirasakan terutama penduduk yang berasal dari etnis non-organik. Kemudian, kegiatan rekonstruksi besar-besaran pasca Tsunami 2004 dan tercapainya perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia menyebabkan Aceh kembali menjadi daerah terbuka dengan aliran masuk pekerja migran yang bekerja untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Aliran masuk pekerja ini disebabkan kebutuhan tenaga kerja yang luar biasa disertai dengan kekurangan pasokan pekerja yang ada di Aceh.  Ketersediaan tenaga kerja yang cukup merupakan salah satu kontribusi terhadap prestasi Aceh dan Indonesia yang dianggap sebagai proses rehabilitasi dan rekonstruksi mega bencana terbaik di dunia. 

Masuknya tenaga kerja pendatang menimbulkan kebutuhan tersendiri. Berbagai usaha baru yang tidak berhubungan langsung dengan rehabilitasi dan rekonstruksi mulai merebak terutama di bidang kuliner. Dunia kuliner di Aceh mulai mengenal jenis-jenis masakan baru dari berbagai daerah asal pekerja baik dari luar negeri maupun daerah lainnya di Indonesia. Peluang ini dengan jeli ditangkap baik oleh pendatang maupun warga Aceh sendiri. yang paling mencolok adalah membanjirnya warung nasi uduk, pecel lele, ayam penyet dan lain-lain di kaki lima yang masih bertahan hingga sekarang meskipun rehab/rekon sudah berakhir dan sebagian besar pekerja pendatang sudah kembali ke daerah asal. 

Perkembangan ini tidak hanya menambah daftar kuliner baru namun juga revitalisasi kuliner asli Aceh pula. Berbagai masakan asli yang dulunya hanya bisa dinikmati di beberapa tempat khusus sekarang sudah lebih mudah ditemui di pasaran. Sebut saja manoek masak Aceh Rayeuk, eungkot paya, kuah sie kameng Aceh Utara dan sebagainya. Penciptaan bisnis baru ini tentunya mempunyai multiplier effect baik ke depan (forward linkage) maupun ke belakang (backward linkage). Peningkatatan permintaan bahan dasar makanan membuat petani/peternak lebih bergairah dan produktif karena tersedia pasar yang pasti bagi produknya. Keberadaan tempat makan atau restoran juga membuka lapangan kerja, lahan parkir hingga retribusi/pajak untuk penambahan pendapatan asli daerah.

Selain bidang kuliner, sektor bangunan juga mengalami dampak positif dari migrasi. Tambahan pasokan pekerja bangunan pendatang membuat pasar tenaga kerja bangunan di Aceh lebih kompetitif. Pengusaha  real estate dan pemilik bangunan/rumah diuntungkan dengan upah buruh yang lebih murah sehingga dana yang tersedia dapat dialokasikan ke pembangunan lebih banyak bangunan lagi. Keadaan ini menambah lapangan pekerjaan bagi pekerja bangunan serta sebagai sumber pemasukan bagi pemasok material bangunan.

Pasar tenaga kerja yang terbuka terbukti memberikan efek positif bagi perekonomian Aceh. Jika dilihat dari Sembilan sektor ekonomi dalam PDRB, maka sektor perdagangan dan sektor bangunan merupakan dua sektor yang tumbuh paling tinggi semenjak tahun 2005. Pasar tenaga kerja terbuka memungkinkan hadirnya entrepreneur dan pekerja pendatang  yang mempunyai ide dan kreatifitas serta produktifitas yang tinggi. Kehadiran ini tentunya akan membuka kesempatan baru dan menumbuh-kembangkan daya saing hingga akhirnya daya saing Aceh  akan meningkat. Karenanya pemerintah dan masyarakat Aceh perlu menarik migrasi terutama dari kalangan yang mempunyai keahlian dan produktif. Ibarat pepatah 'ada gula, ada semut', Aceh perlu menciptakan "gula-gula" untuk menarik sumber daya manusia yang potensial. penarik tersebut mulai dari keterbukaan/penerimaan masyarakat terhadap pendatang, kejelasan/kemudahan administrasi, jaminan keamanan hingga kemudahan berusaha. 

Keterbukaan bukan berarti selalu berdampak baik. Ia juga dapat memberikan kerawanan. Pergesekan budaya dapat terjadi. Apalagi Aceh yang saat ini sedang menyempurnakan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah. Ketahanan budaya menjadi suatu keharusan yang mutlak. Jika ketahanan budaya ini tidak ditingkatkan, maka bukan tidak mungkin keterbukaan malah menyebabkan karakter Aceh dapat punah. Alangkah indahnya, apabila bahasa daerah di Aceh digunakan luas dalam kesempatan informal sebagaimana bahasa jawa dan sunda di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan Jawa Barat. Cara berpakaian sopan juga dipatuhi oleh semua kalangan termasuk pendatang seperti suasana Kuala Lumpur di hari Jumat dimana sebagian besar wanita menggunakan baju kurung meskipun ia berasal dari etnis Cina maupun India.  Akhirnya,  yang kita inginkan bersama adalah kemajuan ekonomi dengan karakter Aceh yang Islami. 

Kamis, 07 Juni 2012

Menyoal Kebutuhan Investasi dalam RPJM


Harian Serambi Indonesia (2 Juni 2012) menerbitkan sebuah opini yang sangat menarik terkait dengan penyusunan RPJM Aceh Periode 2012-2017.  Opini yang ditulis oleh ekonom senior Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, mengungkapkan sebuah poin penting, yaitu perlunya kehati-hatian dalam menetapkan target pertumbuhan ekonomi serta pemahaman akan konsekuensi dari penetapan target. Effendi menggunakan teori pertumbuhan Harrod-Domar dalam menghitung kebutuhan investasi fisik untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. Perhitungan kebutuhan investasi ini sebagaimana disebut oleh penulis opini dikenal dengan ICOR (Incremental Capital Output Ratio).

ICOR dapat didefinisikan sebagai tambahan unit investasi yang dibutuhkan untuk mencapai satu unit pertumbuhan ekonomi. Makin besar nilai ICOR makin besar nilai investasi yang diperlukan untuk mencetak tambahan satu persen pertumbuhan. Dengan kata lain, ICOR dapat disebut sebagai indikator inefesiensi produktivitas investasi fisik terhadap pertumbuhan ekonomi. Effendi menghitung ICOR Aceh sebesar 4,64 dan memperkirakan kebutuhan investasi fisik mencapai Rp. 9,7 Trilyun untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6 persen. Ini berarti jika semua anggaran pembangunan Aceh hanya berasal dari APBA dan semuanya dialokasikan ke pembangunan fisik, pertumbuhan Aceh masih dibawah pertumbuhan ekonomi nasional, dimana pada tahun 2011 Indonesia tumbuh 6,5 persen. Masih ada harapankah Aceh lebih maju dari provinsi lain? Mungkinkan investasi pemerintah lebih efektif dan efisien mendongkrak pertumbuhan ekonomi ditengah kemarau investasi swasta di Nanggroe Aceh Darussalam ini?

Harrod-Domar vs Solow-Swan
Ketika perhitungan kebutuhan investasi fisik melalui model pertumbuhan Harrod-Domar atau ICOR, asumsi utama yang dipakai bahwa kapital hasil investasi akan memberikan kontribusi terhadap output ekonomi secara konstan. Model ini tidak mengenal efek penurunan kontribusi (diminishing effect) dari kapital Akibatnya peranan kapital dalam model ini cenderung lebih besar dari sesungguhnya (overstated). Padahal masih ada faktor produksi lain yang secara dinamis dan simultan berkontribusi terhadap output dan pertumbuhan ekonomi.

Model pertumbuhan yang paling ramai digunakan saat ini adalah model Solow-Swan. Dalam model ini terdapat dua faktor produksi yaitu kapital dan tenaga kerja. Perbedaan mendasar antara model ini dan sebelumnya adalah bahwa terdapat efek penurunan kontribusi atau produktifitas dari tambahan kapital apabila faktor lainnya (tenaga kerja efektif) tidak bertambah. Easterly (2002) dalam bukunya The Elusive Quest for Growth  mendeskripsikan pembangunan ekonomi laksana membuat kue dimana ada dua bahan utama pembuat kue yaitu tepung dan susu. Untuk menghasilkan kue yang lebih banyak dan berkualitas, tidak cukup hanya menambah investasi tepung sedangkan susu tidak bertambah. Apabila hal tersebut dilakukan, maka kue yang dihasilkan tidak terwujud dan bercita rasa aneh. Membangun ekonomi adalah menemukan kombinasi yang cocok antara faktor-faktor produksi. Jika kombinasi-nya pas maka nilai ICOR pasti turun karena produktifitas kapital terhadap output ekonomi menjadi optimal. Ia juga berarti dana investasi fisik bisa lebih efisien dan pertumbuhan ekonomi menjadi maksimal.   

Untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi tinggi selain investasi kapital fisik, investasi yang bertujuan untuk meningkatkan produktifitas tenaga kerja harus diimbangi melalui investasi sumber daya manusia dan pengetahuan/teknologi. Model pertumbuhan Solow-Swan dan endogenous growth theory (model pertumbuhan terbaru) menyiratkan bahwa modal manusia dan teknologi adalah sumber utama pertumbuhan dalam jangka panjang atau berkelanjutan.


Smart Planning     
Source : http://shinkicker.hubpages.com/hub/Celebrity-Cook-Off-USA-The-Best-TV-Chefs

Perencanaan adalah sebagian ilmu dan sebagian lainnya adalah seni. Perencana pembangunan bertindak seperti koki yang mempersiapkan beragam makanan untuk sebuah pesta besar. Seorang koki yang piawai tidak terpaku pada resep baku tentang kombinasi racikan bumbu dan bahan makanan. Resep adalah petunjuk umum namun si koki menentukan berapa sendok, gram atau potong bumbu dan bahan masakan yang dikombinasikan berdasarkan dari kualitas dan kuantitas bahan yang ada serta selera para undangan.

Membangun ekonomi tidak cukup dengan mengatakan jumlah kebutuhan dana tertentu dan dibagi merata. Alokasi dana pembangunan harus berdasarkan keadaan aktual dan tujuan akhir dari masing-masing sektor pembangunan. Kepiawaian perencana pembangunan sangat tergantung pada kejelian dalam menilai faktor produksi mana yang perlu tambahan investasi sehingga kombinasi untuk sektor tersebut menjadi pas dan berakhir pada keluaran dan dampak pembangunan menjadi baik.

Tidak semua sektor membutuhkan tingkat investasi fisik yang sama untuk menghasilkan keluaran yang baik. Misalnya sektor pendidikan atau kesehatan di Aceh sudah mempunyai gedung sekolah, rumah sakit, puskesmas hingga pustu yang megah. Namun apabila produktifitas tenaga kerja seperti guru dan tenaga kesehatan rendah, maka keberadaan infrastruktur fisik tersebu tak berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi yang berwujud manusia Aceh yang sehat, cerdas, trampil, inovatif dan mempunyai entrepreneurship.  Ketika infrastruktur jalan bertaraf internasional tidak diimbangi oleh produktifitas pertanian dan industri yang tinggi, maka keberadaan jalan tersebut tidak berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Malah ia dapat menjadi sebab masuknya komoditi murah dari daerah penghasil lainnya yang mempunyai produktifitas lebih tinggi karena ongkos transport yang murah. Akibatnya net ekspor daerah dan output ekonomi daerah pun menurun.

Begitu juga dengan kualitas tenaga kerja apabila tidak dibarengi dengan keberadaan infrastruktur fisik yang memadai maka ia tidak mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Seorang pandai besi yang bisa menyulap rongsokan besi menjadi produk akhir seperti pagar rumah, bangku dan teralis tak bisa menambah nilai tambah ekonomi dari rongsokan yang ia punya apabila mesin las nya tidak dialiri listrik.


Dalam menyusun RPJM sebagai bahan acuan utama pembangunan lima tahun kedepan, hendaknya perencana benar-benar jeli dan cerdas dalam menentukan investasi apa yang tepat pada masing-masing sektor pembangunan. Selain itu, berbagai sumber dana pembangunan (APBK, APBN dan investasi swasta) perlu dikoordinasikan dan dimobilisir sehingga volume investasi yang lebih besar dari kapital fisik, teknologi dan manusia dengan kombinasi pas dan optimal  menyebabkan kue pembangunan ekonomi Aceh bertambah secara maksimal dan lezat.

Senin, 28 Mei 2012

Membuat Aceh Bekerja


Kondisi ketenagakerjaan Februari 2012 di Aceh dilaporkan tidak terlalu menggembirakan. Berita Resmi Statistik BPS Aceh (7 Mei 2012) menyebutkan terjadi penambahan pengangguran sebanyak 15,4 ribu orang dan tingkat pengangguran terbuka dicatat 7,87 persen. Angka terakhir ini meningkat dari periode Agustus 2011 yang hanya 7.43 persen. Peningkatan tingkat pengangguran mungkin disebabkan oleh efek musiman dari pekerjaan di sektor pertanian yang menjadi penyerap lebih separuh tenaga kerja Aceh. Jika dilihat rekaman tingkat pengangguran Aceh secara tahunan -meskipun menurun-  kecenderungannya menyiratkan kekhawatiran. Jurang tingkat pengangguran antara Aceh dan rerata nasional makin menganga lebar. Laporan Perkembangan Ekonomi Aceh edisi November 2011 mencatat selisih antara tingkat pengangguran Aceh dan Nasional pada tahun 2007, 2009 dan 2011  berturut-turut adalah 0,5 ; 1,2 dan 1,5 (lihat grafik). Tren ini menyimpulkan terjadi perlambatan penurunan tingkat pengangguran di Aceh relatif terhadap nasional.    


Dari sudut pandang ekonomi, pengangguran adalah sebuah kemubaziran. Berbagai potensi sumber daya alam (kapital) tidak bernilai tambah ekonomi karena sumber daya manusia tidak berkerja. Dari sisi sosial, pengangguran juga merupakan faktor utama dari ketidak-bahagiaan. Stiglitz, Sen dan Fitoussi (2009) dalam laporan “Measurementof Economic Performance and Social Progress” menyebutkan pekerjaan sangat berkorelasi positif dengan kualitas hidup karena ia memberikan identitas diri dan kepercayaan diri dalam pergaulan sosial. Penganggur dilaporkan juga lebih sering dilanda kesedihan dan stress. Makin lama berada dalam kondisi pengangguran, akan menyebabkan kehilangan kapasitas dan motivasi untuk berkerja sehingga nantinya orang yang menganggur dapat menjadi beban bahkan penyakit masyarakat.  Begitu pentingnya permasalahan ketenagakerjaan ini menjadi raison d’etre dari tulisan ini. Bagaimana mempercepat turunnya angka pengangguran di Aceh?

Pasar Tenaga Kerja
Ada perbedaan yang mendasar antara pasar barang/komoditas dengan pasar tenaga kerja. Jika di pasar komoditas biasa, yang menjadi pembeli ada masyarakat umum sedangkan dalam pasar tenaga kerja  masyarakat umum menjadi penjual tenaga kerja sedangkan pembeli tenaga kerja adalah perusahaan atau pemberi kerja. Perbedaan ini membutuhkan strategi tersendiri untuk memaksimalkan masyarakat yang berada dalam angkatan kerja terserap oleh pasar tenaga kerja.

Secara umum, ada tiga komponen penting yang mempengaruhi ketenagakerjaan, yaitu upah, pekerja dan pemberi kerja. Upah merupakan sebuah titik temu antara kesepakatan pekerja dan pemberi kerja/perusahaan terkait dengan pekerjaan. Makin tinggi upah yang diminta oleh pekerja, makin sedikit pekerjaan yang dapat diberikan oleh perusahaan. Tingginya upah dapat membuat perusahaan beralih ke pasar tenaga kerja lain yang mempunyai upah yang rendah. BPS mencatat upah minimum regional (UMR) Aceh, Sumatera Utara dan Jawa Timur pada tahun 2011 berturut-turut adalah Rp. 1.350.000,- ; Rp. 1.035.000,- dan Rp. 705.000,-. Tingkat pengangguran pada Februari 2011 di masing-masing provinsi tersebut adalah 8,27 persen; 7,18 persen dan 4,18 persen. Data BPS diatas mungkin menjadi salah satu penjelasan mengapa tingkat pengangguran di Aceh masih diatas rerata nasional mengingat UMR Aceh menempati urutan tertinggi ketiga setelah Papua dan Papua Barat.  

Selain upah yang tinggi, pengangguran yang tinggi dapat juga dikarenakan oleh  pekerja yang tersedia tidak sesuai dengan pekerjaan. Ketidaktersediaan kompetensi di suatu daerah dapat menjadi dis-insentif bagi investor untuk mendirikan usaha yang dapat menjadi sumber pekerjaan. Di sisi lain, ketidaksesuaian kompentesi dan pekerjaan akan menyebabkan produktifitas yang rendah yang akhirnya membuat perusahaan merugi dan hengkang ke tempat dimana produktifitas pekerjanya lebih tinggi. Menurunnya industri migas Aceh dan belum tumbuhnya industri non-migas lainnya memberikan tekanan pada sisi demand. Realisasi investasi yang relatif rendah juga menyebabkan banyak tenaga kerja tidak terserap sehingga pengangguran menjadi tinggi. Diantara ketiga komponen tersebut, kiranya rendahnya demand atau pemberi kerja di Aceh merupakan permasalahan utama yang perlu diselesaikan. Rumitnya, permasalahan demand ini terkait erat dengan kedua permasalahan sebelumnya yaitu upah dan kualitas pekerja.  

Kebijakan Ketenagakerjaan
Adalah tidaklah bijak bagi Pemerintah Aceh untuk menurunkan UMR sebagai respons tunggal untuk menarik lebih banyak perusahaan ke Aceh. Penetapan UMR adalah berdasarkan kalkulasi biaya hidup secara wajar di Aceh. Karenanya penurunan UMR harus disertai menurunkan biaya hidup di Aceh. Sudah dimaklumi bersama bahwa harga komoditas di Aceh banyak yang lebih mahal dibanding daerah lain, contohnya daging sapi. Bahkan mantan Gubernur Irwandy Yusuf pernah mengatakan bahwa harga daging sapi di Aceh adalah yang tertinggi di dunia. Pemerintah perlu mengusahakan efesiensi biaya dan pengendalian inflasi sesuai dengan mekanisme pasar. Inefesiensi dalam hal logistik maupun tata niaga perlu dikoreksi. Jika permasalahannya adalah di sisi supply maka pemerintah harus memberi insentif bagi peningkatan produktifitas komoditas. Jika pasokan komoditas cukup namun harga komoditas tetap mahal maka sistem tata niaga dan sistem logistik layak menjadi prioritas untuk dikoreksi. Permasalahan UMR akan menjadi hal yang sepele ketika pasar tenaga kerja Aceh mempunyai kualitas dan keunggulan spesifik dengan produktifitas yang tinggi.

Aceh juga perlu mempersiapkan pasokan tenaga kerja yang sesuai dengan pasar. Kejelian pemerintah dalam memahami perkembangan permintaan pasar tenaga kerja dari waktu ke waktu menentukan kebijakan yang tepat dalam bidang pendidikan dan ketenagakerjaan. Skema link and match atau triple helix yang menghubungkan antara pemerintah, lembaga pendidikan dan pasar perlu terus ditingkatkan guna menjamin kompetensi sumber daya manusia yang dihasilkan melalui kebijakan tersebut diatas sesuai dengan permintaan. Masyarakat pun perlu diberi insentif melalui diseminasi informasi dan kebijakan lainnya sehingga termotivasi untuk mempersiapkan dirinya sebagai sumber daya manusia yang andal baik sebagai pekerja maupun pemberi kerja (entrepreneur).

Pemerintah Aceh juga perlu membuat Aceh sebagai daerah yang menguntungkan untuk berbisnis. Konflik yang dulu menjadi alasan utama hengkangnya industri di Aceh kini telah berakhir. Perdamaian dan stabilitas keamanan perlu terus dipertahankan. Selain itu, praktek pungli dan ketidakpastian hukum menjadi prioritas utama untuk dilenyapkan. Hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja harus dijamin terlaksana secara transparans dan berkeadilan. Produk hukum terkait dengan ketenagakerjaan harus menjamin kepentingan semua pihak. Ketersediaan infrastruktur yang memadai dan pekerja yang berkompeten tinggi akan membuat daya tarik Aceh semakin mempesona sebagai daerah tujuan bisnis. Selain itu, kewirausahaan perlu distimulir sehingga penciptaan lapangan pekerjaan tidak semata berasal dari investasi luar daerah namun juga organik yang berasal dari Aceh sendiri.


Apabila ketiga komponen tersebut diatas (upah, pekerja/supply dan pemberi kerja/demand) dapat dikelola dengan baik, maka pada akhirnya perusahaan atau pemberi kerja (demand) akan berbelanja di pasar tenaga kerja Aceh dan menyebabkan lebih banyak pekerja Aceh yang terserap dengan upah yang lebih tinggi. Wallahu ‘a’lam bisshawab.  

Minggu, 20 Mei 2012

Lhee Sagoe : Fokus Pembangunan Berkelanjutan Aceh


Keberlanjutan merupakan tantangan dalam teori pembangunan modern. Beranjak dari pemahaman keterbatasan sumber daya alam , para developmentalist khawatir dengan pendekatan ekstraktif yang memaksimalkan keuntungan dengan mengeruk berbagai sumber daya sebanyak-banyaknya dan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Seringkali pembangunan dengan pendekatan seperti ini berakhir sedih dengan hanya mewariskan puing-puing kejayaan dan perekonomian yang stagnan. Tak perlu jauh untuk mencari contoh. Rasakan perbedaan geliat aktivitas pagi dan sore hari di daerah Blang Lancang, Lhokseumawe  pada dekade 80-an dan saat ini. Hilir mudik bis-bis sarat karyawan berseragam coverall plus sepatu dan helm safety tak sesibuk dulu. Pasar Batuphat berubah kurang bergairah. Temaram lampu ketika malam pun makin redup membuat penumpang bis patas Banda Aceh-Medan tak lagi terjaga ketika melewati kawasan industri ini. Menjelang keringnya ladang Arun, wilayah Pasee masih merupakan salah satu hotspot kemiskinan di Aceh.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Komisi Bruntland mempromosikan konsep pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan tidak menyebabkan hilangnya sumber daya yang digunakan generasi akan datang untuk memenuhi kebutuhannya. Pembangunan berkelanjutan menitik-beratkan pada kemashlahatan inter-temporal (antar generasi) dari kegiatan pembangunan. Meskipun demikian, konsep pembangunan ini masih global dan membutuhkan fokus-fokus kegiatan spesifik. Para ahli pembangunan kemudian membuat tiga kriteria keberlanjutan dari program-program pembangunan yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Kriteria terakhir merupakan aspek yang paling banyak dipahami oleh praktisi pembangunan. Mungkin karena pembangunan berbasis sumber daya alam sangat dominan diberbagai belahan dunia  terutama negara berkembang. Lalu fokus pembangunan berkelanjutan apa yang cocok untuk Aceh?

Segitiga Fokus Pembangunan
Sebagai negeri syariah, Aceh sudah seharusnya mengambil inspirasi pembangunan dari dua sumber utama, yaitu Al Qur’an dan Al-Hadits. Begitu banyak dalil tentang pentingnya menjaga kemashlahatan inter-temporal. Rukun Iman yang kelima “percaya kepada hari akhir” menjadi bukti bahwa Islam sangat memperhatikan keberlanjutan kemashlahatan. Salah satu dalil yang secara gamblang memberi petunjuk praktis tentang keberlanjutan kemashlahatan adalah hadits Nabi yang menyatakan “Terputus amal anak adam ketika ia meninggal kecuali tiga hal, yaitu shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendoakan kepadanya”. Hadits ini memang secara tersurat bersifat mikro (individual), namun pemerintah perlu menjadikannya sebagai fondasi (microfoundation) bagi kebijakan makro guna menghadirkan kemashlahatan berkelanjutan yang massif di Nanggroe Darussalam ini.

Ada tiga fokus pembangunan yang dapat diterjemahkan dari hadits tersebut. Pertama adalah Infrastruktur. Shadaqah jariah berbeda dengan shadaqah yang biasa dipahami. Jariah mempunyai arti produktif, bukan komsumtif. Karena itu membangun masjid, menimbun jalan, menyediakan tikar sembahyang atau menggali sumur di ladang dianggap shadaqah jariah karena ia memudahkan untuk beraktifitas (ibadah) dan bersifat lebih kekal. Selama shadaqah itu memberikan fasilitasi bagi setiap manusia yang membutukan maka selama itu pula kemashlahatan akan terus didapat. Infrastruktur identik dengan amal jariah ini karena ia berfungsi untuk memudahkan manusia melaksanakan fungsinya. Pembangunan infrastruktur transportasi, telekomunikasi, energi dan air bersih memudahkan kegiatan rakyat Aceh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya melalui aktifitas ekonomi dan sosial yang dinamis dan berkelanjutan. LaporanBank Dunia (2010) tentang diagnosis pertumbuhan Aceh menempatkan infrastruktur, terutama kelistrikan, merupakan hambatan utama dalam pembangunan ekonomi Aceh.

Fokus kedua adalah Pengetahuan dan Teknologi. Ilmu yang bermanfaat adalah pengetahuan yang diaplikasikan untuk kemashlahatan umat. Pengetahuan dan teknologi adalah padanan yang tepat. Perjalanan sejarah pembangunan di dunia memberikan gambaran jelas bagaimana negara yang mempunyai keunggulan pengetahuan dan teknologi mempunyai tingkat kemajuan lebih tinggi. Meskipun ia tidak memiliki keunggulan sumber daya alam. Peringkat negara dalam pengalokasian anggaran riset menunjukkan hubungan korelatif dengan peringkat kemakmuran. Data Bank Dunia menyebutkan Israel, Swedia dan Jerman menempati peringkat atas dalam persentase anggaran riset terhadap PDB yaitu 4,27; 3,62 dan 2,82  pada tahun 2009. Indonesia hanya mempunyai  0.08 persen jauh dibanding Korea Selatan dan Singapura yang punya 3,36 dan 2,66 persen. Sweden dan Jerman merupakan dua negara yang relatif tahan dan tidak terpengaruh oleh krisis eropa saat ini. Korea Selatan dan Singapura merupakan contoh negara Asia yang maju meskipun lebih muda usianya dari Indonesia. Contoh ekstrim adalah Israel, negara  yang menyulap gurun pasir sebagai ladang pertanian produktif dan dikelilingi oleh lingkungan geopolitik tidak ramah kepadanya dapat mempunyai kualitas hidup yang lebih tinggi bagi rakyatnya dibanding negara-negara kaya minyak disekelilingnya. Tentunya contoh ini tidak berarti membenarkan pendudukan Israel di Palestina. Namun ia menunjukkan keunggulan pengetahuan dan teknologi Israel mampu membuatnya maju serta kemudian menyihir opini dunia untuk memihak kepadanya.

Fokus ketiga adalah Manusia. Anak shalih adalah cerminan sumber daya manusia yang prima. Mencetak generasi yang tahu akan eksistensinya  di dunia dan mampu mengelola segala potensi yang tersedia di dunia sebagai khalifah merupakan sebuah keharusan. Pendidikan dan kesehatan adalah sektor utama dalam fokus pembangunan manusia ini. Investasi yang rendah dalam pendidikan dapat membahayakan kemakmuran sebuah bangsa. Amerika Serikat saat ini sangat gundah tentang permasalahan ketenagakerjaan seperti ketimpangan dan kehilangan pekerjaan akibat outsourcing terutama dibidang manufaktur ke negara lain. Goldin dan Katz (2010) dalam bukunya “The Race between Education and Technology” menyiratkan bahwa permasalahan daya saing Amerika Serikat merupakan akibat dunia pendidikan tidak cukup menyediakan sumber daya manusia yang mampu mengimbangi perkembangan teknologi. Investasi kesehatan ditujukan meningkatkan produktifitas sebagai akibat rendahnya angka kesakitan. Peningkatan produktifitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan pada gilirannya akan memperkuat sistem sistem-sistem lainnya sehingga tercipta lingkaran malaikat (virtuous circle) yang menjamin  kemashlahatan terus dinikmati secara berkelanjutan.

Fokus pada pembangunan manusia juga dirasakan mendapatkan momentum yang tepat  saat ini. Secara struktur demografis, Indonesia sedang mengalami sebuah kesempatan yang disebut dengan demographic dividend hingga tahun 2050. Saat ini 60 persen dari populasi Indonesia berumur dibawah 30 tahun. Kantor Koordinasi Kementerian Perekonomian Indonesia menyebutkan tahun 2025 adalah tahun dimana angka ketergantungan (dependency ratio) mempunyai nilai terendah. Setiap 100 orang yang bekerja, mereka hanya menanggu 32 orang yang berada diluar angkatan kerja. Asumsinya Aceh juga mempunyai komposisi yang sama dengan nasional. Ditambah lagi, pasca tsunami dan konflik, fenomena baby boomer sangat mungkin terjadi. Ini lagi membuat investasi pendidikan dan kesehatan usia dini makin penting karena dampak kepada kemajuan secara jangka panjang sangat signifikan.        

What next?
Pembangunan lhee sagoe dengan fokus pada infrastruktur, pengetahuan/teknologi dan manusia layak menjadi pedoman Pemerintah Aceh untuk memakmurkan rakyatnya. Fokus lhee sagoe ini bukan saja teruji secara empiris namun juga merupakan tuntunan rabbani dan rekomendasi nabawi. Lebih lagi ia juga mencerminkan bentuk geografis Aceh yang berbentuk segitiga.

Namun meskipun demikian, laksana ibadah, keberhasilan pembangunan ditentukan oleh niat dan tertib pelaksanaannya. Alokasi anggaran infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang besar di Aceh belum tentu mendatangkan kemashlahatan apabila pembangunan dilaksanakan dengan niat mencari rente ekonomi semata yang sering disebut ‘proyek’. Akibatnya pembangunan dilakukan hanya bersifat kuantitatif tanpa kualitas dan minim keberlanjutan. Pengetahuan tentang metodologi dan tertib pelaksanaan akan menyebabkan pembangunan lebih berkualitas. Dengan kata lain, prinsip good governance sangat dibutuhkan guna menjamin hasil pembangunan berkualitas. Pembangunan segitiga fokus  dengan tata kelola yang baik dapat menghadirkan kemashlatan bukan hanya bagi kita saat ini tapi juga anak cucu di masa yang akan datang dengan terus menjaga, meningkatkan serta mengalirkan produktifitas dari ketiga fokus tersebut. Insya Allah.