Beberapa hari yang lalu, seorang teman di facebook men-share satu liputan dari sebuah media massa tentang diloloskan AMDAL sebuah pembangunan kompleks hotel dan mall. Kompleks baru ini akan dibangun diatas lokasi bekas Genta Plaza persis di sebelah tenggara Mesjid Raya Baiturahman. Diberitakan bahwa pembangunan kompleks yang mempunyai hotel dengan nama kebarat-baratan , Best Western Hotel, ini akan menelan investasi tak kurang dari 200 milyar rupiah dan akan dikelola secara syariah bahkan akan dibangun jembatan penyeberangan langsung menhubungkan kompleks tersebut dengan mesjid raya.
Posting-an share tersebut menggoda saya mengikuti perkembangan dan mendapatkan berbagai reaksi baik negatif dan positif. Namun apabila ditotal maka reaksi penolakan terhadap pembangunan hotel tersebut lebih banyak (as long as I perceive). Alasan penolakan pembangunan kompleks ini berkisar dari lokasi yang berpotensi menutupi dominasi mesjid di kawasan hingga kepada kekhawatiran hotel ini menjadi ajang maksiat yang sangat dianggap tidak pantas dilakukan di depan Mesjid Rakyat Baiturrahman - Kebanggaan Rakyat Aceh. Lagi, hari ini (30 Desember 2011) ada ajakan di-wall facebook saya untuk menentang pembangunan hotel tersebut yang mungkin akan menjual minuman keras. Posting-an terakhir ini membuat saya merasa tergelitik untuk memberi opini akan hal yang mulai menghangat ini.
Sepenuhnya saya memahami kekhawatiran terhadap pembangunan kompleks hotel dan mall ini akan menjadi ajang maksiat baru di Nanggroe Aceh Darussalam, terlebih-lebih berada di depan mesjid yang menjadi jantung hati Aceh. Kekhawatiran ini menjadi kian beralasan jika melihat perkembangan hotel atau fasilitas yang berhubungan dengan kepariwisataan di Aceh yang sangat tidak islami meskipun slogan wisata islami terus dikumandangkan. Taman atau tempat wisata yang dibangun ternyata lebih banyak dihuni oleh pasangan khalwat. Hotel berbintang juga mempunyai diskotik yang didalamnya kegiatan non-islami secara terang dilakukan. Bahkan restoran elit terutama yang menjadi langganan para ekspatriat juga menyediakan minuman keras secara gamblang. Ini menjadi aneh karena ia menjadi makin marak di sebuah daerah yang pemerintahnya telah mendeklarasikan ke seluruh dunia bahwa ini provinsi syariah bung !!!.
Saya melihat kekhawatiran diatas merupakan salah satu bentuk dari frustasi dan ketidakpercayaan kita terhadap efektifitas pelaksanaan Syariah Islam di Aceh. Pemerintah mandul untuk menegakkan dan mengamalkan slogan yang dibuatnya sendiri. Di sisi lain, masyarakat lebih suka jadi tukang kritik atau speak-speak saja jika ada indikasi pelanggaran syariah dan lebih senang menangkap pelaku maksiat daripada mencegah mereka sebelum perbuatan maksiat itu terjadi. Alhasil sebenarnya kita sendiri tidak percaya diri bahwa kita bisa.
Tidak ada yang salah dengan pembangunan hotel dan mall. Bahkan pembangunan ini akan menbawa manfaat positif seperti investasi, lapangan pekerjaan dan infrastruktur ekonomi dan kepariwisataan yang representatif. Hotel dan mall adalah benda mati. Ia laksana pisau yang bisa digunakan untuk menyakiti orang (tujuan buruk) atau memotong ranting yang menghalangi jalan (tujuan baik). Manfaat tidaknya pisau tersebut sangat tergantung oleh manusia pemakainya. Hotel dan mall pun , menurut sepengatahuan saya, berdasarkan kaidah usul fiqh digolongkan pada hukum mubah (boleh dilaksanakan).
Pembangunan hotel dan mall di depan mesjid raya ini tentunya ditujukan lebih pada menarik jumlah pengunjung ke Aceh, khususnya Banda Aceh, lebih banyak. Turis kaya tidak akan ragu lagi akan kualitas akomodasi yang ditempati selama kunjungan wisatanya. Sebagai contoh, sebuah insider information mengatakan bahwa Abdullah Gul, Presiden Turki, urung ke Aceh April yang lalu untuk salah satunya disebabkan tidak ada hotel yang "representatif' di Banda Aceh.
Sebagai daerah syariah, kita tentunya menginginkan kesan pendatang selama di Aceh adalah sebagaimana kesan positif seorang pengembara akan kedisiplinan dan kejujuran muslim di Madinah karena melihat para pedagang dan penduduk lainnya bergegas ke mesjid setelah azan berkumandang dengan meninggalkan dagangannya tanpa takut kecurian atau kehilangan. Atau dengan terperangahnya seorang tabib dari Mesir karena selama 6 bulan berada di Madinah tidak menemukan warga sakit parah akibat perilaku sehat dan bersih a la nabi yang dipraktekkan penduduk kota Madinah. Sejatinya, hal seperti inilah yang seharusnya kita terapkan dengan konsep wisata islami. Syiar bahwa Islam adalah rahmattan lil alamin. Muslim Aceh mempunyai perilaku mulia ditengah anugerah kelimpahan budaya dan keindahan alamnya.
Sudahkah selevel itukah kualitas penduduk kita? Apakah kita telah melaksanakan cara hidup Islami yang diinspirasikan oleh Rasulullah. Apakah halal dan haram sudah ditegakkan secara tegas dan bijaksana? Pertanyaan ini lah yang sebenarnya yang harus kita jawab, bukan menyalahkan pembangunan sebuah benda mati yang bernama hotel atau mall.
Menurut hemat saya, seharusnya yang perlu kita lakukan secara jamaah adalah bagaimana kita, ban sigoem Aceh, percaya diri, mempunyai konsep diri Muslim sejati dan istiqamah menjaga syariah secara kaffah dalam arti sebenar-benarnya. Pemimpin, Gubernur atau walikota, dan penegak hukum perlu maju kedepan untuk memberikan teladan bahwa setiap pelanggaran syariah adalah musuh Aceh (berhubung pilkada makin dekat, so pilih pemimpin yang honestly care tentang masalah ini). Kita pun sebagai rakyat juga harus melakukan pengawasan serta bertindak bijaksana terhadap pelanggaran syariah. Lebih dari itu, hal stategis yang mutlak dilakukan adalah pengkondisian rakyat Aceh melalui pendidikan dan teladan sehingga rakyak Aceh dapat berperilaku sebagaiman penduduk Madinah pada masa Rasulullah. Apabila semua ini bisa dipenuhi, jembatan penyeberangan yang dibangun antara Mall dan Mesjid niscaya akan menjadi jembatan syurga dimana influx jamaah Kompleks Mall dan Hotel ke Mesjid Raya Baiturrahman akan terus bertambah. Wallahua'lam bisshawab.